Berita Narkoba
Bikin Geger, Oknum Polisi Lagi Sakau di Mapolresta Padang, Kompol BA Juga Terlibat Kasus Narkoba
Penangkapan Kompol BA berawal dari diamankannya K oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Kamis (21/4/2022) dini hari.
"Saat berada di pekarangan Mapolresta Padang langsung diamankan untuk dimintai keterangan."
"Saat diinterogasi BA mengakui barang bukti sabu yang diamankan merupakan miliknya," ujar Kombes Pol Satake.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menambahkan, hasil penggeledahan dari tempat K, ditemukan 11 paket kecil sabu, satu set alat hisab sabu, bong, pipet, kaca pirex dan dua unit ponsel.
Kombes Pol Imran menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada Kompol BA dan K, Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Kombes Pol Imran.
Terpisah, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa tidak mentolerir perbuatan oknum polisi, Kompol BA yang tertangkap karena kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy menegaskan prioritas utama yang menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi.
"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba justru mengkonsumsi narkoba."
"Ini tidak bisa ditoleransi," kata Irjen Pol Teddy.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berlangsung secara objektif.
"Yang jelas, tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Oknum Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Terlibat Narkoba, Ditangkap Dalam Keadaan Sakau
Baca juga: Bisnis Kotoran Manusia Jadi Bahan Bakar, Nyata Menguntungkan di Kenya, 120 Ton Rutin Terjual
Baca juga: Suporter Liverpool Nyanyikan Lagu Youll Never Walk Alone, Begini Kata Balasan Cristiano Ronaldo
Baca juga: Rencana Suporter Persipura Jayapura Geruduk Markas PSSI, Belum Ikhlas Tim Mutiara Hitam Terdegradasi
Baca juga: Ini 9 Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Kota Tegal, Bisa Jadi Tempat Beristirahat Pemudik