Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ingin Jadi PNS, Berapa Harus Keluar Uang? Ini Penjelasan Kemenpan RB dan BKN

Ramai tentang unggahan pertanyaan dari warganet mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di media sosial.

Editor: m nur huda
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti apel di Lapangan Irti, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2012). 

TRIBUNJATENG.COM - Ramai tentang unggahan pertanyaan dari warganet mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di media sosial.

Pertanyaan itu dibagikan melalui sebuah unggahan dari akun ini di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK, Minggu (17/4/2022).

"Apa benar kalo Mau jadi PNS harus keluar uang ratussan juta? Kalo iya sy mau jual tanah," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.

Tangkapan layar unggahan berisi pertanyaan dari warganet mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tangkapan layar unggahan berisi pertanyaan dari warganet mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (FACEBOOK)

Jadi PNS tidak dipungut biaya

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce menegaskan tidak ada biaya yang dipungut dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengadaan ASN tersebut, baik PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Sekolah Kedinasan.

"Tidak ada, kami jelaskan bahwa Pengadaan ASN, baik PNS, PPPK, maupun Sekolah Kedinasan, dilaksanakan berdasarkan prinsip terbuka, kompetitif, transparan, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya," ujarnya, dikutip Kompas.com, Kamis (21/4/2022) pagi.

Seluruh tahapan, imbuhnya, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), hingga penentuan kelulusan telah terintegrasi dan terkomputerisasi.

Harapannya, penerapan CAT dalam proses rekrutmen CASN dapat menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo.

"Dengan sistem CAT, hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan," terang Averrouce.

CAT menciptakan standardisasi hasil ujian secara nasional

Ia menambahkan, CAT mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian serta menciptakan standardisasi hasil ujian secara nasional.

Selain itu, CAT juga diklaim objektif karena dilakukan oleh sistem yang terkomputerisasi.

"Dengan hadirnya CAT sejak tahun 2013, diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang profesional," kata Averrouce.

Teknis terkait CAT berada di bawah Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved