Berita Regional
Gadis Remaja Digerebek Bersama Tiga Pria di Kamar Kos Harian, Satpol PP Menduga Keempatnya Teler
Seorang gadis di bawah umur digerebek bersama tiga pria di dalam satu kamar saat razia kamar kos.
Mereka adalah VS (22) asal Nangroe Aceh Darussalam dengan BSS (24), serta NA (21) asal Blitar dan AW (43).
Dua di antaranya menempati kamar kos yang disewakan dari penyewa tangan pertama, atau dikenal kamar kos rental.
Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.
"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.
Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.
Biasanya untuk sewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.
Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kamar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.
Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam.
Baca juga: 2 Remaja Kepergok Transaksi Pil Koplo di Halaman Sekolah di Trenggalek
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Guncang Yogyakarta, Ini Titik Pusat dan Kekuatannya
Baca juga: Kecelakaan Maut di Madiun: Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas, 2 Penumpangnya Luka-Luka
Uang rental pun ditaruh di kamar, setelah pasangan penyewa selesai menggunakannya.
"Karena Perda kita tidak mengatur kos khusus laki-laki atau khusus perempuan. Mungkin tahun depan akan ada Perda yang mengatur rumah kos," tegas Genot.
Para pemilik rumah kos juga akan dipanggil untuk dicek perizinannya.
Selain itu mereka akan ditegur karena rumahnya dipakai menginap pasangan bukan suami istri. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dari Surabaya ke Tulungagung, Gadis di Bawah Umur Nekat Ngamar Bareng 3 Cowok Kena Ciduk Satpol PP,