Berita Karanganyar

Laporan Dugaan Penyimpangan Dana BUMdes Berjo, Ini Update di Kejari Karangnyar

Laporan adanya penyimpangan pengelolaan BUMDes disampaikan ke Kejari Karanganyar pada Januari 2022. Saat ini sedang diperdalam.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Halaman Kantor Kejari Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Kejari Karanganyar memperdalam hasil penyelidikan atas laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatulah menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik telah dilimpahkan ke Pidsus.

Adapun laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, tapi lebih diperdalam lagi. 

Baca juga: Satgas Ganjal Ban Disiapkan di Libur Lebaran di Kawasan Karanganyar, Apa itu Satgas Ganjal Ban

Baca juga: Lagi Ujian Nasional, Tembok SMPN 1 Jenawi Karanganyar Roboh, Tertimpa Longsoran Talud Rumah Warga

Baca juga: Tim Gabungan Lakukan Ramp Check, Pastikan Armada Mudik di Karanganyar Laik Jalan

Baca juga: Tidak Ada Titik Rawan Laka di Jalan Tol Wilayah Karanganyar, Tapi Ini Yang Harus Diwaspadai

"Kalau penyelidikan di intel masih cari bahan keterangan, full bucket."

"Kalau penyelidikan di Pidsus mulai ada konsekuensi hukumnya."

"Dicari perbuatan melawan hukumnya, koordinasi dengan Inspektorat mencari kerugian keuangan negara."

"Lebih diperdalam," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (22/4/2022). 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Karanganyar untuk menyerahkan data dan memaparkan duduk perkara atas laporan penyimpangan pengelolaan dana BUMDes.

Lanjut Gilang, setelah itu lantas melakukan audit keuangan.   

"Kemungkinan perhitungan dilakukan setelah Lebaran," ucapnya. 

Pihaknya telah memeriksa 8 saksi atas kasus tersebut selama pekan ini.

Gilang mengungkapkan, kemungkinan secara keseluruhan akan memeriksa sekira 15 saksi.

Mereka berasal dari pengurus BUMDes, perangkat desa, dan dapat dikembangkan kepada dinas terkait.

Adapun laporan adanya penyimpangan pengelolaan BUMDes disampaikan ke Kejari Karanganyar pada Januari 2022.

Adapun dugaan penyimpangan yang dilaporkan merupakan pengelolaan BUMDes pada 2020. (*)

Baca juga: Karena Ini, Bangunan Eks Kantor Jiwasraya Disita PN Kudus, Luasannya 1.230 Meter Persegi

Baca juga: Warga Bisa Bawa Semprotan Cabai, Cara Simpel Lawan Penjahat Saat Ambil Uang di Bank, Ini Tipsnya

Baca juga: Ribuan Botol Miras Digilas, Kapolres Kudus: Hasil Giat Rutin Selama Empat Bulan

Baca juga: 2.800 Personel Disebar di 14 Titik, Kepadatan Arus Mudik di Semarang Mulai 28 April 2022

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved