Berita Kecelakaan
Tak Hiraukan Hidungnya Patah Karena Diamuk Massa, Bripka DH Tetap Bawa Bocah Korban Kecelakaan ke RS
Seorang anggota polisi menjadi korban amukan massa setelah menabrak bocah berusia 8 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang anggota polisi menjadi korban amukan massa setelah menabrak bocah berusia 8 tahun.
Peristiwa itu dialami Bripka DH, anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, di Jalan Garuda Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, Senin (18/4/2022).
Sebenarnya Bripka DH hendak bertanggungjawab dan menolong korban, namun sejumlah warga sudah terlanjur emosi.
Baca juga: Gadis SMP Tak Berada di Kamarnya Saat Dibangunkan Sahur, Pulang-pulang Mengeluh Sakit di Organ Vital
Baca juga: Johann Zarco Pole, Marc Marquez Posisi 9, Berikut Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2022
Baca juga: Alasan Rangnick Pilih Bruno Fernandes Jadi Lagojo Penalti Daripada Ronaldo, Ujung-ujungnya Gagal
Saat itu, Bripka DH sedang dalam perjalanan pulang menggunakan kendaraan roda empat.
Bripka DH tidak mengenakan seragam polisi.
Sebab, dia sedang tidak bertugas.
Ketika tiba di jalur tersebut, tiba-tiba ada anak kecil langsung menyeberang jalan.
Akibatnya, anak itu tertabrak bumper mobil sebelah kiri.
“Anak itu lepas pengawasan orangtuanya,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Ketika mengetahui telah menabrak seorang bocah, Bripka DH spontan keluar dari mobil hendak menolong korban.
Bripka DH hendak membawa anak itu ke rumah sakit.
Tidak lama kemudian, ada warga yang datang dan langsung mengeroyok Bripka DH.
Akibatnya, Bripka DH mengalami patah tulang di bagian hidung.
Meskipun sudah babak belur, Bripka DH tetap membawa anak tersebut ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
“Sudah kami amankan yang ngeroyok. Yang ngeroyok salah paham,” tambah Kasat Reksrim Polres Jember AKP Dian Hadiyan Widya Wiratrama.