Berita Sukoharjo
Tembok Benteng Keraton Kartasura Berusia Lebih dari 3 Abad Itu Dijebol, Akan Didirikan Indekos
Peristiwa heboh terjadi di Sukoharjo, tembok benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukohar
Editor:
m nur huda
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Pengendara sepeda motor melintas di tembok Benteng Karaton Kartasura yang dijebol di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022).
"Kita akan kerja sama Korwas PPNS dibantu kepolisian siapa yang merusak itu sudah jelas nanti akan kita tuntut gitu secara pidana. Pertama ini jelas merusak, sudah menghancurkan cagar budaya jelas ada sanksinya," kata Sukronedi, Sabtu (23/4/2022).
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, diatur bahwa perusakan cagar budaya dapat dikenai sanksi, baik penjara maupun denda.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol Karena Dianggap Habiskan Kas RT