Berita Jepara
Dianggap Ganggu kenyamanan Warga Jepara, Gerombolan Pemuda Tonggtek dengan Speaker Dibubarkan Polisi
Sejumlah anak muda yang sedang beraktivitas membangunkan warga sahur atau kerap disebut tongtek dibubarkan polisi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG,COM, JEPARA- Sejumlah anak muda yang sedang beraktivitas membangunkan warga sahur atau kerap disebut tongtek dibubarkan polisi.
Mereka dianggap menganggu kenyamanan warga Kabupaten Jepara karena membangunkan sahur dengan pengeras suara atau speaker.
Tak hanya itu mereka menggunakan kendaraan bak terbuka yang dipasang speaker kemudian menyetel musik dan berkeliling ke kampung-kampung warga.
Humas Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya menerangkan pihaknya melakukan patroli dan membubarkan tongtek pada Minggu (24/4/2022) dini hari.
Ada enam kendaraan bak terbuka yang diamankan di Polres Jepara.
Badae menerangkan, pembubaran tongtek itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Alih-alin membantu orang bangun untuk sahur, tongtek kini malah mengganggu jam istirahat.
”Patroli rutin itu kami lakukan sampai malam lebaran,” kata dia kepada Tribun Muria, Senin (25/4/2022).
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan tindakan tegas ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Aktivitias membangunkan sahur tersebut sudah di luar batas kewajaran.
“Kendaraannya menggunakan genset dan memutar musik dangdut dengan suara kencang sambil berkeliling pada waktu dini hari, sehingga mengganggu istirahat masyarakat.
Pihak kepolisian yang mendapat aduan langsung menindaklanjutinya dengan membubarkan kegiatan semacam itu,” kata Warsono.
Menurutnya kendaraan yang mereka gunakan juga membahayakan penumpang belakang dan pengguna jalan lain. karena bak terbuka memang tidak diperuntukkan untuk penumpang.
Warsono menyampaikna pihaknya mengamankan kendaraan di Mapolres Jepara. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan tongtek jauh sebelum waktu sahur tiba, sekira pukul 01.30 WIB.
Warsono mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga kondusivitas lingkungan demi kenyamanan warga menjalankan ibadah puasa.(yun)
Baca juga: BUAH BIBIR : Nia Ramadhani Hirup Udara Bebas
Baca juga: Operasi Ketupat Candi 2022, Polres Blora Dirikan 5 Pospam Pelayanan Masyarakat
Baca juga: PSIS Semarang Putus Kontrak Sang Kapten Sekaligus Raja Duel Udara Wallace Costa
Baca juga: PSIS Semarang Putus Kontrak Sang Kapten Sekaligus Raja Duel Udara Wallace Costa