Berita Salatiga
Satpol PP Salatiga Musnahkan 256 Pack Makanan dan Minuman Kadaluwarsa
Makanan dan minuman kadaluwarsa hasil razia Satpol PP Kota Salatiga dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Pemerintah Kota Salatiga
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Makanan dan minuman kadaluwarsa hasil razia Satpol PP Kota Salatiga dimusnahkan.
Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Pemerintah Kota Salatiga.
Menurut Kasatpol PP, Joko Haryono, ada 256 pack makanan dan minuman kadaluwarsa dari razia pada 11 dan 12 April 2022.
“Razia tanggal 11 dan 12 April kemarin menghasilkan 256 pack dari 27 jenis makanan dan minuman kadaluwarsa,” kata Joko Haryono kepada Tribunjateng.com, Senin (25/4/2022).
Hasil makanan dan minuman kadaluwarsa tersebut dari beberapa toko yang ada di pusat Kota Salatiga.
Joko mengaku banyak pemilik toko maupun kios dengan sukarela menyerahkan barang dagangan.
Satpol PP Kota Salatiga membuat peringatan untuk pemilik toko agar tidak menjual dagangan kadaluwarsa.
“Saat kami menyita dagangan, kami juga memberi peringatan kepada pemilik toko maupun kios untuk tidak menjual makanan minuman kadaluwarsa aga tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Makanan dan minuman kadaluwarsa berbahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan agar para pembeli lebih teliti dalam membeli barang dagangan.
“Kepada para warga khususnya warga Salatiga agar lebih hati-hati dalam memilih makanan minuman, jangan sampai membeli yang sudah kadaluwarsa,” kata Yuliyanto kepada Tribunjateng.com.
Wali kota Salatiga akan memberi teguran keras bagi para pemilik toko maupun kios yang masih menjual barang kadaluwarsa.
“Pertama kami beri teguran, jika tidak mempan beri surat peringatan. Kalau masih ngeyel, tutup saja tokonya,” tegasnya. (han)