Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Kecelakaan di Kudus Bus Agra Mas Tabrak Pos Polisi, Sepeda Motor dan Lampu Merah

 Bus Agra Mas bernopol B 7009 KGA menabrak tiang lampu merah dan pos polisi Proliman Tanjung

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Unit Laka Lantas Polres Kudus
Bus Agra Mas bernopol B 7009 KGA menabrak tiang lampu merah dan pos polisi Proliman Tanjung, di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (22/4/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Bus Agra Mas bernopol B 7009 KGA menabrak tiang lampu merah dan pos polisi Proliman Tanjung, di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (22/4/2022) malam.

‎Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit menyampaikan, kecelakaan terjadi ketika pengemudi bus Agra Mas, Endang S (51) ‎melintas dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.

Sesampai di tempat kejadian, pengemudi bus tidak memperhatikan arah jalan kemudian membanting setirnya ke kanan dan menabrak tiang lampu merah.

Bus Agra Mas bernopol B 7009 KGA menabrak tiang lampu merah dan pos polisi Proliman Tanjung, di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (22/4/2022) malam.
Bus Agra Mas bernopol B 7009 KGA menabrak tiang lampu merah dan pos polisi Proliman Tanjung, di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (22/4/2022) malam. (Dokumentasi Unit Laka Lantas Polres Kudus)

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk di Demak, Muatan Kayu Tumpah ke Jalan

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Balikpapan: Seorang Anggota TNI dan 2 Pengendara Lainnya Jadi Korban

Baca juga: FAKTA Motifnya Pria Playboy di Ponorogo Kirim Video Syurnya Sebanyak 5 Kali, Katanya Khilaf

"Selain itu menabrak juga sepeda motor Honda Supra X bernopol H 2388 OJ yang parkir dan pos Polisi," jelas dia, Selasa (26/4/2022).

Atas kejadian itu, diperkirakan kerugian atas kecelakaan tersebut mencapai sebesar Rp 10 juta.

Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi yang merupakan warga Kabok Rantai, Karangrejo, Bekasi.

Termasuk meminta keterangan pemilik kendaraan sepeda motor yang rusak tertabrak, ‎yakni Johan Prasetyo (35), warga Karanganyar, Kabupaten Demak.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Nadir Fiersa Besari

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Best Part of Me Ed Sheeran Feat Yebba

Baca juga: Tim Rispro LPDP Unsoed Gelar FGD Pemetaan Data BUMDesa di Kabupaten Cilacap

"Dalam kejadian itu beruntung tidak ada korban meninggal ataupun luka ringan," jelas dia.

Dia mengimbau agar pengemudi bus dapat berhati-hati membawa kendaraannya di jalan raya.

"Selalu waspada di jalan raya, apalagi bus saat ini mengangkut banyak pemudik," jelas dia.(raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved