Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Guru SD yang 6 Kali Intim di Ruang Kelas Dengan Istri TKI, Hubungan Terjalin Sejak 2017

Meski sudah terbukti enam kali setubuhi istri TKI (tenaga kerja Indonesia) di Taiwan di ruang kelas, AG lolos dari pemecatan

Editor: muslimah
istimewa via surya.co.id
YS saat mengadu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung. 

"Perbuatan itu dilakukan sebelum dia jadi PNS.

Sudah dua tahun lalu," ungkapnya.

Karena statusnya saat itu bukan PNS, maka AG tidak bisa dipecat sebagai PNS.

Namun sanksi terberatnya bisa dicopot dari jabatan fungsionalnya.

AG tidak bisa menjadi guru, dan akan menempati posisi sebagai staf.

"Bisa saja dia ditarik dan dijadikan penjaga.

Tapi sepertinya dia tidak mungkin menjadi guru," tegas Yoyok.

Diperiksa paling akhir

Saat ini AG ditarik dari sekolah tempatnya mengajar dan ditempatkan di UPT Dinas Pendidikan Karangrejo.

Sementara Dindikpora masih mengagendakan pemeriksaan para pihak terkait.

AG dijadwalkan akan diperiksa paling akhir, sebelum kesimpulan.

"Kami akan gandeng Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk memeriksa AG. Hasilnya menjadi penilaian akhir," tutur Yoyok.

Kesimpulan hasil pemeriksaan ini akan diserahkan ke bupati sebagai telaah staf.

Selanjutnya bupati yang akan menjatuhkan sanksi kepada AG.

AG dilaporkan LSM Bintara Tulungagung

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved