Berita Viral
Nasib Guru SD yang 6 Kali Intim di Ruang Kelas Dengan Istri TKI, Hubungan Terjalin Sejak 2017
Meski sudah terbukti enam kali setubuhi istri TKI (tenaga kerja Indonesia) di Taiwan di ruang kelas, AG lolos dari pemecatan
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Meski sudah terbukti enam kali setubuhi istri TKI (tenaga kerja Indonesia) di Taiwan di ruang kelas, AG lolos dari pemecatan.
AG adalah seorang guru SD berstatus PNS di Tulungagung.
Meski demikian, ia bisa kehilangan jabatan fungsionalnya sebagai guru.
Dinas Pendidikan Tulungagung telah menyelidiki kasus laporan yang disampaikan oleh wanita berinisial YS yang diselingkuhi guru SD berinisial AG.
Kasus itu terbongkar bermula dari suami YS memergoki hubungan istrinya dengan AG.
Baca juga: Kisah Buah Delima Ali bin Abi Thalib, Pemimpin Orang Miskin
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Selalu Tersimpan Zinidin Zidan ft Valdy Nyonk
Dari situlah, YS kemudian diceraikan suaminya. YS kemudian minta pertanggungjawaban AG.
Namun, karena tidak ada itikad baik, YS pun melaporkan ke LSM Bintara Tulungagung.
LSM Bintara Tulungagung kemudian melaporkan kelakuan AG ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).
AG dilaporkan telah melakukan perzinaan, dan melakukan hubungan badan di dalam kelas dengan YS.
"Kami sudah memeriksa dua kepala sekolah yang dulu membawahi AG.
Mereka sama-sama mengaku tidak tahu perbuatan AG," terang Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Rabu (30/9/2020).
Tidak bisa dipecat dari PNS
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, Yoyok, panggilan akrab Haryo, mendapatkan fakta baru dari kejadian ini.
Menurutunya perbuatan AG dilakukan saat statusnya masih guru honorer.
Sementara saat sudah berstatus PNS, AG dinilai berkelakuan bersih.