Polres Jepara Akan Tertibkan Tongtek dan Takbir Keliling
Kepolisian Resor Jepara akan menertibkan tongtek dan takbir keliling yang tidak sesuai aturan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara akan menertibkan tongtek dan takbir keliling yang tidak sesuai aturan.
Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menyambut lebaran.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait tongtek yang dilaksanakan di luar batas kewajaran. Semisal, mereka berkeliling di jalan desa untuk membangunkan orang sahur dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan menggunakan alat pengeras suara (speaker).
“Bahkan menggunakan sound syistem yang besar. Menggunakan musik-musik. Ini banyak masyarakat yang mengeluh," kata dia, Rabu (27/4/2022).
Warsono juga mengungkapkan pada Minggu (24/4/2022) malam lalu, pihaknya mengamankan sejumlah kelompok masyarakat yang kedapatan mengadakan tongtek tak sesuai aturan.
“Sementara kita amankan. Itu juga ada beberapa yang mungkin surat-suratnya tidak lengkap,” bebernya.
Tak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati dua ini juga menyampaikan akan melakukan patroli pada malam takbiran.
Dia sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjalankan takbir di musala dan masjid. Dia merujuk Surat Edaran (SE) Mentri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022.
Warsono mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan. Ia melarang penggunaan knalpot brong, bermain petasan, dan balap liar.
“Pastinya kita akan patroli pada malam takbiran. Kita akan menyiapkan pengamanan," tandasnya.(yun).