Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 Pegawai BPK Jadi Tersangka Suap Bupati Bogor Ade Yasin Ingin Dapat Nilai WTP

Empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni:

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

TRIBUNJATENG.COM - Empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menjadi tersangka penerima dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni:

1. Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis;

2. Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor;

3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa;

4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Mereka merupakan jajaran pemeriksa dari BPK Perwakilan Jawa Barat yang bertugas melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Keempat pegawai tersebut diduga menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin dengan tujuan agar laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jabar demikian juga dangan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini," kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, mereka berempat bakal diadili dalam majelis etik BPK.

Isma mengatakan, proses itu dilakukan untuk menjaga independensi BPK.

"Kami senantiasa memohon kepada Allah SWT untuk kami mendapat petunjuk dan kemudahan dalam melaksanakan amanah dalam mengawal pengelolaan keuangan negara bagi kebaikan seluruh rakyat Indonesia," kata Isma, dilansir Tribunnews.com.

Diketahui, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik ditetapkan sebagai tersangka pemberi.

Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya.

Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Lalu, Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Kemudian, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April sampai dengan 16 Mei 2022," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, dilansir Kompas.com.

Diduga Ada Penyimpangan di Proyek Jalan Pakansari

Tim auditor BPK diduga sudah dikondisikan sedemikian rupa saat melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal ini terjadi setelah tim auditor BPK perwakilan Jawa Barat menerima suap senilai Rp 1,9 miliar dari Bupati Bogor Ade Yasin melalui orang kepercayaannya.

Meski demikian, auditor BPK sempat menemukan adanya kejanggalan dalam proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari.

"Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," ujar Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Penangkapan Ade Yasin

Tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4/2022) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati
Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ucap Firli, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Pada Selasa pagi, tim menuju ke sebuah hotel di Bogor.

Namun, setelah para pihak menerima uang, selanjutnya mereka pulang ke Bandung.

Sehingga, KPK membagi 2 tim di mana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.

Firli mengatakan, tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam.

Saat itu juga tim langsung mengamankan dan membawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

"Paralel dengan penangkapan di Bandung, Rabu (27/4/2022) pagi, tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor," terang Firli.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, 4 Pegawai BPK Perwakilan Jabar Dinonaktifkan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved