Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Lagi, Petugas Segel Satu Karaoke Lantaran Tetap Beroperasi Di Bulan Ramadhan

Satpol PP kembali menyegel satu tempat karaoke di wilayah Kabupaten Blora lantaran nekat beroperasi di bulan suci ramadhan 2022 ini.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Petugas gabungan saat melaksanakan operasi di salah satu kafe karaoke di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyegel satu tempat karaoke di wilayah Kabupaten Blora lantaran nekat beroperasi di bulan suci ramadhan 2022 ini.

Kepala Seksi Penyelidikan Dan Penyidikan Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja, Joko Susanto, mengungkapkan karaoke tersebut kedapatan masih beroperasi saat digelar tazia gabungan.

"Kita lakukan giat penegakan perda (gakda). Saat di Kecamatan cepu, Kita menemukan karaoke colour kedapatan masih beroperasi. Sehingga kita lakukan upaya paksa, menyita kemudian menutup dan menyegel," ucapnya kepada tribunmuria.com, Kamis (28/4/2022).

Dikatakannya, Dari Cepu, operasi menuju ke Hotel Arra, namun tidak beroperasi.

"Kemudian di wilayah Sambong juga ada kafe tanpa nama. Yang juga masih beroperasi. Akhirnya kita menyita beberapa hal, mix, dvd, flasdisk juga," terangnya.

Lanjut Joko, operasi dilanjutkan ke Kecamatan Jepon, namun juga terpantau semua tutup.

"Kami berharap bagi semua pngusaha karaoke untuk tetap taat dengan aturan perda nomor 5 tahun 2017, pasal 4 ayat 1 dan pasal 5 ayat 1 disebutkan setiap pengusaha karaoke di bulan suci ramadhan harus tutup satu bulan penuh," tegasnya.

Sehingga apapun itu alasannya, pihaknya akan tetap melakukan upaya operasi gabungan yang akan menindak semua pelaku usaha yang masih tetap beroperasi di bulan ramadhan.

Salah satu pegawai karaoke yang disegel, Lia mengungkapkan pihaknya nekat buka lantaran masih banyak karaoke yang juga masih beroperasi.

"Ngikutin semuanya, Masih banyak yg buka. Banyak sekali," ungkapnya.

Dia berharap, kalau satu ditutup semua harus ditutup

"Jangan gini hlo mas, kita yang ditutup yang lain enggak. Kan lucu. Pengennya nanti semua ditertibkan. Kita kan butuh buat makan to mas," terangnya.

Pihaknya pun merasa tak melanggat aturan lantaran selama ini, tempatnya udah membuka dalam bentuk kedai bukan tempat karaoke.

"Kita bukannya kan kedai, kita jual mie, kalau karaoke didaerah sini sudah lumrah mas," tandasnya.

Sebelumnya beberapa karaoke juga disegel petugas lantaran bandel beroperaai di bulan ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved