Berita Jepara

Warga Muhammadiyah di Jepara Diperbolehkan Salat Id di Alun-alun

Pemerintah Kabupaten Jepara membolehkan Alun-alun dijadikan tempat Salat Id Idulfitri.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Muhammad Yunan Setiawan
Pemerintah Kabupaten Jepara mengizinkan Alun-alun Jepara digunakan Salat Id Idul Fitri oleh Warga Muhammadiyah. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara membolehkan Alun-alun dijadikan tempat Salat Id Idul Fitri.

Keputusan ini sekaligus memberikan lampu hijua kepada warga Muhammadiyah di Jepara yang kerap Salat Id di tanah lapang. 

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan pihaknya mengizinkan warga Muhammadiyah di Jepara Salat Id di Alun-alun.

"Intinya tetap pakai masker dan jaga jarak," kata pria yang akrab disapa Andi itu, Kamis (28/4/2022).

Sebelumnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jepara menemui Pemerintah Kabupaten Jepara pada awal Ramadan lalu.

Pertemuan itu membahas rencana warga Muhammadiyah di Jepara melaksanakan Salat Id di Alun-alun.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jepara, Fachrur Rozi mengatakan pihaknya sudah dua tahun tidak melaksanakan Salat Id di Alun-alun.

Kini setelah situasi dan kondisi sudah membaik. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Jepara memberika  izin penggunaan Alun-alun.

"Kami laksanakan sesuai prokes," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved