Berita Demak
40 Kg Bahan Mercon Diamankan Polres Demak, 2 Pelaku Tertangkap 3 Lainya Buron
Tertangkap basah sedang melakukan peracikan obat mercon di sebuah lahan kosong di Desa Turitempel, Guntur, Demak diamankan polisi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tertangkap basah sedang melakukan peracikan obat mercon di sebuah lahan kosong di Desa Turitempel, Guntur, Demak diamankan polisi.
Akibatnya lima warga Turitempel yang berlari terbirit-birit saat digrebek petugas.
Dua warga yang diduga ikut meraciki bubuk obat mercon diamankan Polres Demak, Jumat (29/4/2022).
Dua orang tersebut yakni Abdul Latief (22) dan Rustam (35).
Selain itu, masih ada tiga tersangka lainnya AS,MK, dan MR yang masih dalam buronan petugas.
Mereka lari saat mengetahui petugas datang ke lokasi pembuatan obat mercon.
"Mereka dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Sabtu (30/4/2022).
Budi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat mercon di wilayah setempat.
"Mendapat informasi ini, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap satu pelaku atas nama Abdul Latief yang sedang mengangkat bubuk obat mercon selanjutnya satu hari menangkap pelaku atas nama Rustam dan mengamankan barang bukti," ungkapnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol H 2479 AQE, bubuk obat mercon seberat 40kg, 1 timbangan bebek, 2 ember besar, 2 buah centong nasi, 1 gunting, 1 piring dan 1 corong kecil. (Rad)
Baca juga: Jelang Lebaran, Kilang Cilacap Operasikan Strategic Command Center Optimalkan Operasional & Produksi
Baca juga: Ditlantas Polda Jateng Lakukan One Way Lokal Tergantung Kapasitas Lonjakan Arus dari Jakarta
Baca juga: Puji KPK di Era Kepemimpinan Firli Bahuri, Mahfud MD Dkritik Eks Pegawai KPK
Baca juga: Jalur Alternatif Via Gunungpati Semarang Jadi Pilihan Pemudik, Arief : Jalur Anti Macet