Berita Banyumas

Hari Pertama Ngantor Seusai Libur Lebaran, Cuma 2 Pegawai Setda Banyumas yang Absen

Menurut Kabag Umum Setda Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra, dari 164 ASN, ada 2 orang yang cuti hamil, lainnya 162 masuk kerja.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
Bupati Banyumas Achmad Husein bersilaturahmi dengan seluruh ASN Pemkab Banyumas di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, Senin (9/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seusai libur Lebaran, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banyumas, masuk kerja 100 persen pada Senin (9/5/2022).

Seperti biasanya seluruh ASN melaksanakan presensi pagi secara elektronik. 

Menurut Kabag Umum Setda Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra, dari 164 ASN, ada 2 orang yang cuti hamil, lainnya 162 masuk kerja.

Baca juga: Belum Sempat Mencuri, DG Terpergok Pemilik Rumah di Banyumas

Baca juga: Arus Balik Lebaran Mulai Terlihat di Stasiun Purwokerto, 5.941 Pemudik Tinggalkan Banyumas

Baca juga: Hanya Tujuh Jam Saja, Satreskrim Polresta Banyumas Berhasil Amankan Pelaku Percobaan Curas

Baca juga: Polisi Semarang Patungan Uang Bantu Ongkos Pulang Pemudik Banyumas Korban Copet Kapal

“Semua ASN di lingkungan Setda 100 persen masuk kerja, kecuali 2 orang yang cuti hamil dan melahirkan,” katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (9/5/2022). 

Seusai mengikuti silaturahmi bersama Gubernur Jawa Tengah, Bupati Banyumas Achmad Husein beserta istri didampingi Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, beserta istri Sekda dan para asisten menerima para kepala SKPD dan ASN di Lingkungan Setda Kabupaten Banyumas

“Kami minta ASN menjadi contoh dalam melakukan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker, walaupun keadaan sudah semakin membaik,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas, Joko Wikanto mengatakan terkait pelaksanaannya tidak ada work from home (WFH). 

Untuk memastikan kehadiran ASN, selain melalui aplikasi Simpatik, pihaknya bersama Inspektorat, Satpol PP, dan Bagian Hukum melakukan pantauan fisik ke seluruh SKPD di Kabupaten Banyumas

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya ASN yang mengakali setelah melakukan presensi elektronik kemudian meninggalkan kantor. 

Jika ditemukan adanya ASN yang membolos pada hari pertama kerja akan mendapatkan sanksi secara berjenjang, dan jelas.

Mulai dari teguran tertulis dan secara proporsional.

Selain itu ada tiga tim gabungan memantau SKPD.

“Pemerintah sudah memberikan cuti Lebaran panjang."

"Namun demikian jika ada yang izin karena sakit boleh tidak masuk, harus dengan keterangan dokter,” tambahnya. 

Inspektorat Kabupaten Banyumas, Nugroho Purwoadi mengatakan bahwa stafnya ada yang diminta bantuan BKPSDM Kabupaten Banyumas untuk melakukan sidak OPD di Kota Purwokerto.

“Tupoksi kepegawaian ada di BKPSDM, namun kami diminta bantuan untuk ikut melakukan sidak kepada OPD yang ada di Kota Purwokerto,” katanya. (*)

Baca juga: Bupati Blora Ikuti Halal Bihalal Virtual Bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo: Mesti Gaspol

Baca juga: Warga Keluhkan Tarif Parkir di Stadion Joyokusumo, Begini Respon Dinporapar Pati

Baca juga: Begini Warga Kendal Laksanakan Tradisi Lebaran Ketupat, Tak Sekadar Makan Bersama

Baca juga: 1.085 Nakes Masih Berstatus Non ASN di Batang, Wihaji: Secara Bertahap Jadi PPPK

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved