Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Batang Wihaji Sudah Tiga Kali Naikkan Insentif Ketua RT

Di awal menjabat, Bupati Batang Wihaji memberikan kebijakan insentif dan operasional untuk Ketua RT.

Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Bupati Batang Wihaji saat menghadiri halal bihalal dengan Perkumpulan Pengurus Rukun Tangga (PPRT) di Pendopo Kantor Bupati, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Di awal menjabat, Bupati Batang Wihaji memberikan kebijakan insentif dan operasional untuk Ketua RT.

Selama lima tahun menjabat, Wihaji telah tiga kali menaikkan insentif.

"Ketua RT, lembaga yang dibentuk pemerintah sebagai  ujungtombak melayani masyarakat, oleh karennya, harus ada insentif dan uang operasional," tuturnya saat menghadiri halal bihalal dengan Perkumpulan Pengurus Rukun Tangga (PPRT) di Pendopo Kantor Bupati, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut, insentif dan uang operasional bagi RT baru dianggarkan saat di menjabat.

"Dulu belum ada insentif, setelah saya menjabat sekitar tahun 2017 kita anggarkan sebesar Rp 100 ribu tiap bulan lalu naik Rp 125 ribu dan sekarang Rp150 ribu insentif itu sudah kita pisahkan dengan operasional RT," ungkapnya.

Nilai uang Rp150 ribu itu, kata dia, untuk operasional RT sebesar 25 ribu dan 125 ribu untuk insentif ketua RT. 

"Jadi kalau ada pemeriksaan sudah jelas karena ada regulasinya," ujarnya.

Politisi Golkar itu juga menyebutkan ada sekitar 4.031 RT di Kabupaten Batang, dengan total anggaran insentif dan operasinal yang dianggarakan APBD tiap tahunya sebesar Rp7,25 miliar.

"Tahun ini kita belum bisa menikan insentif dan uang opersional RT, karena kemampuan keuangan daerah belum mampu, tapi kalau PAD ada kenaikan yang signifikan kita pikirkan," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Ketua PPRT Kabupaten Batang Muhayin, kepemimpinan Bupati Batang Wihaji dan Wakilnya Suyono cukup baik serta ada keberpihakan kepada RT dengan memberikan insentif.

"Berdasarkan turunan Permendagri ada klausan insentif operasional untuk RT, alhamdulilah dari uang insentif sebesar Rp 125 ribu itu, ketua RT terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang menjadi haknya," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved