Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Uni Eropa Segera Sabut Larangan Penumpang Pesawat Wajib Pakai Masker

Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa atau EASA, melonggarkan aturan penggunaan masker untuk penumpang pesawat.

Editor: m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa atau EASA, melonggarkan aturan penggunaan masker untuk penumpang pesawat.

Dikutip dari laman situs AFP pada Minggu (15/5/2022), EASA akan mencabut persyaratan penggunaan masker untuk penumpang pesawat.

Meski begitu, EASA masih akan meninjau lebih lanjut perkembangan pandemi yang melanda Eropa. Apabila pandemi mereda, maka EASA akan mencabut persyaratan penggunaan masker.

EASA menyebutkan, dalam pedoman baru yang dikembangkan dengan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC masker tidak lagi dianggap penting untuk semua penerbangan dan bandara.

Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky mengatakan, mulai minggu depan masker wajah tidak perlu lagi menjadi kewajiban dalam perjalanan udara dalam semua kasus.

“Ini sejalan dengan perubahan persyaratan otoritas nasional di seluruh Eropa untuk transportasi umum," ujar Patrick.

Terlepas dari pedoman baru, Jerman sebagai negara terpadat di Uni Eropa dan ekonomi teratas mengatakan tidak memiliki rencana untuk mencabut mandat masker untuk penerbangan.

"Persyaratan masker di pesawat terus berlaku untuk semua rute domestik serta pada penerbangan yang lepas landas atau mendarat di Jerman," kata juru bicara kementerian kesehatan Hanno Kautz.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uni Eropa Akan Cabut Persyaratan Penggunaan Masker untuk Penumpang Pesawat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved