Pemerintah Berencana Naikkan Harga BBM, Puan Ingatkan akan Kondisi Masyarakat

Puan meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM.

Penulis: And | Editor: APS
DOK. Humas DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani. 

TRIBUNJATENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang dipicu dengan lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia.

Adapun kebijakan pemerintah yang dimaksud Puan, yakni menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, gas Elpiji, serta tarif listrik.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan, telah terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan di masyarakat saat ini.

Hal itu dikarenakan, masyarakat berharap berbagai harga kebutuhan pokok sudah semakin terjangkau setelah pandemi Covid-19 melandai.

Justru kenyataannya, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mencekik masyarakat menengah ke bawah.

“Oleh karena itu, apa yang diharapakan oleh Puan itu menjadi benar. Sebelum menaikkan atau menetapkan kebijakan, pemerintah harus melihat realitas yang ada. Supaya kebijakan ini tidak terkesan elitis,” ujar Trubus dalam keterangan persnya, Selasa (17/5/2022).

Menurut Trubus, segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus memperhatikan suasana kebatinan masyarakat dan kondisi riil yang dihadapi.

"Hal itu patut untuk dilakukan, agar pemerintah tidak berhadapan langsung dengan resistensi masyarakat," katanya.

Trubus mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah agar kebijakan kenaikan BBM tidak mengakibatkan gejolak publik.

Adapun yang pertama, yaitu pemerintah harus mampu mengedukasi masyarakat terkait kebijakan kenaikan harga BBM, mulai dari dasar kebijakan, kondisi nasional dan global, hingga dampak dan antisipasi dari dampak yang ditumpulkan.

“Pemerintah harus memperbaiki komunikasi publik. Jadi masyarakat harus diberikan edukasi,” jelasnya.

Kedua, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak dengan membuat jaring pengaman sosial yang kuat.

Jaring pengaman sosial itu berupa stimulus ataupun paket keringanan untuk mendorong masyarakat semakin produktif, utamanya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan padat karya.

“Pemerintah harus menyiapkan segala jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial juga harus diarahkan pada hal yang produktif untuk masyarakat di perkotaan maupun pedesaan. Jadi, masyarakat sekarang ekonominya yaitu ekonomi kerakyatan saja, ekonomi dari basis bawah,” katanya.

Tak ingin ada BLT

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved