Berita Kriminal
Ingat Kasus Pembunuhan Nenek Suratmi di Cepiring Kendal? Pelaku Anak Kandung Korban, Ini Buktinya
Tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kendal pada Rabu (18/5/2022) dini hari setelah mengantongi bukti-bukti yang kuat.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jajaran Satreskrim Polres Kendal mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek yang terjadi di Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Tersangka adalah Sunarto alias Tumian yang merupakan anak kandung dari korban Suratmi.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada pertengahan Desember 2021.
Baca juga: Dana Dusun Tahun Ini Tersedia Rp 60 Miliar, Bupati Kendal: Jika Tepat Sasaran Punya Manfaat Besar
Baca juga: Bupati Dico Lepas Santri Mondok, Tujuan Ponpes API Magelang, Bus Difasilitasi Pemkab Kendal
Baca juga: Tahun Ini Ditarget Rp 11 Miliar, Begini Strategi Perumda Air Minum Tirto Panguripan Kendal
Baca juga: Omahe Opa Kendal Dibuka Resmi 22 Mei 2022, Ini Beragam Lomba dan Acara Hiburannya
Praktis sudah lebih dari 4 bulan kasus ini bergulir.
Hingga akhirnya kini ditetapkan Sunarto sebagai pelaku tunggal kasu pembunuhan itu.
AKP Daniel menerangkan, sejumlah penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang ditempuh jajarannya untuk mengungkap pelaku tindak kriminalitas ini.
Tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kendal pada Rabu (18/5/2022) dini hari setelah mengantongi bukti-bukti yang kuat.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Korowelang Anyar pada dini hari," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (18/5/2022).
Menurut Daniel, tersangka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Menurutnya, penetapan tersangka ini setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi menetapkan bahwa Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Petugas sempat mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus ini karena minimnya saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian.
Ada 26 saksi yang diperiksa, termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan pasca ditemukannya korban meninggal bersimbah darah.
"Tapi, kami tidak putus asa."
"Dengan berbagai upaya termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-kendal-akp-daniel-24-maret-2022.jpg)