Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Seorang Pelaku Pembacokan yang Picu Tawuran di Magelang Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Diburu

Pemuda berinisial FR (20) tersebut juga diduga terlibat dalam tawuran antarwarga di Jalan Abimanyu, Kelurahan Gelangan, Magelang Tengah.

Via Tribunjogja
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, berhasil menangkap salah satu pelaku pembacokan.

Pemuda berinisial FR (20) tersebut juga diduga terlibat dalam tawuran antarwarga di Jalan Abimanyu, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah.

Dijelaskan Kepala Polres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, selain FR, masih ada 2 lagi pelaku yang terlibat.

Baca juga: Warga Kota Magelang Jadi Korban Pembacokan, Diduga Buntut Tawuran Malam Takbiran

Tapi keduanya kabur dan saat ini masih dalam pencarian polisi alias DPO.

“Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku,

masih 2 orang pelaku yang statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Yolanda, dalam gelar perkara di Aula Mapolres Magelang Kota, Jawa Tengah, Selasa (17/5/2022).

Seorang pemuda diamankan Polres Magelang Kota
Gelar perkara di Mapolres Magelang Kota, Selasa (17/5/2022). Seorang pemuda diamankan Polres Magelang Kota, disertai barangbukti karena diduga telah menganiaya korban pada malam takbir. Penganiayaan ini memicu tawuran antarawarga.(Dok Humas Polres Magelang Kota)

Yolanda memaparkan, pembacokan yang diduga dilakukan oleh para pelaku pada malam takbiran itu merupakan pemicu tawuran antarwarga di Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Senin (2/5/2022) lalu.

Rekaman video tawuran itu pun sempat viral di media sosial.

"Kami telah mengambil sebuah tindakan, bahwa kejadian ini akan kita lakukan Restorative Justice, manakala pelaku pembacokan ini bisa kita temukan dapat kita selesaikan secara kekeluragaan," tutur Yolanda.

Yolanda mengaku, telah berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Terlebih, pihak korban sudah menerima ganti rugi, dan merekanjuga sudah siap untuk melakukan perdamaian.

“Kasus ini akan melalui prosedur hukum Restorative Justice,

bahwa apa yang terjadi itu tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat,

di sini juga sudah ada permufakatan antara korban dan pelaku,” tandas Yolanda.

Yolanda optimistis segera dapat menangkap dua pelaku yang saat ini dalam pelariannya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Picu Tawuran, Polresta Magelang Kota Ringkus Seorang Pelaku Pembacokan, 2 Lainnya Masih Buron"

Baca juga: Tawuran Pemuda Desa Ngetuk Vs Muryolobo, Kapolres Jepara Bakal Penjarakan Penggorok Almarhum AR

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved