Puan Soroti Kasus Hepatitis Akut, Masyarakat Diminta Lakukan Hal Ini
Puan Maharani melalui Kemenko PMK meminta masyarakat untuk tetap menjalankan prokes untuk menghadapi hepatitis akut.
TRIBUNJATENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut pada anak.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto meminta masyarakat untuk tidak panik dan menjadi paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.
Agus menekankan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sama seperti saat menghadapi pandemi Covid-19.
“Tidak perlu paranoid dan yang paling penting masyarakat tetap menjaga prokes,” jelas Agus dalam keterangan persnya, Rabu (18/5/2022).
Selain itu, Agus juga mengingatkan agar masyarakat sebisa mungkin menghindari bertukar makanan dan minuman dengan orang lain. Hal ini utamanya perlu ditekankan pada anak-anak.
“Berbaginya sejak awal saja, jadi bukan saat makan terus baru berbagi,” tegas Agus.
Sebagai informasi, penyakit hepatitis akut resmi dipublikasikan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada Jumat (15/4/2022).
Penyebab dari munculnya penyakit tersebut masih belum diketahui. Beberapa pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis baik tipe A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit itu.
Menurut data yang ada, kasus hepatitis akut menjangkit anak-anak usia satu bulan sampai dengan remaja usia 16 tahun.
Agus menuturkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut dan telah menyiapkan setidaknya 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Sudah bisa dirujuk di 19 RS, mulai dari yang paling timur ada di Makasar dan Manado. Sayangnya, untuk saat ini yang di wilayah Papua belum ada RS rujukan,” ungkap Agus.
Selain itu, Agus juga mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) masih bisa dilangsungkan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ada.
“Artinya tetap boleh melangsungkan PTM, asal menjaga prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu,” kata Agus.
Menurutnya, kemunculan hepatitis akut ini masih belum menjadi wabah. Sebab, situasi dan kondisi yang ada masih aman terkendali.