Berita Regional
2 Wanita Ditangkap karena Terlibat Peredaran Narkoba di Lamongan, Polisi: Satu Susul Kakaknya
"Satu di antara dua tersangka ini menyusul kakaknya (pasangan suami istri) yang diamankan beberapa waktu lalu," kata Kasat Narkoba.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Febri dan Nur'aini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI NO.35 TH 2009 tentang Narkotika.
Kasat Reskoba, Khusen berharap pada masyarakat untuk tidak segan melapor pada polisi jika mendapati adanya peredaran narkoba di Lamongan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Lamongan Jatim Tangkap 2 Perempuan Karena Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 2 Kakek di Garut, Mengaku Dapat Wangsit
Berita Terkait