Berita Viral
Pernikahan Beda Usia 42 Tahun di Cirebon, Mahar Uang, Rumah, Mobil dan Umrah Semua Keluarga Istri
Kakek Sondani juga memberikan mahar berupa rumah, mobil hingga memberangkatkan umrah untuk semua keluarga istrinya
Usai menikah, pasangan itu pun diketahui bulan madu ke Guci, Tegal.
4. Memenuhi persyaratan
Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengatakan, usia mempelai wanita saat menikah ialah 19 tahun lebih dua bulan sehingga memenuhi batasan usia minimal.
Namun, ia mengakui sempat mendampingi utusan kakek Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.
Sebab, menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.
"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," kata AH Faisal saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan, jika usia mempelai pria maupun wanita belum mencapai 19 tahun maka harus melampirkan dispensasi dari pengadilan agama.
Namun, dalam pernikahan kakek Sondani mempelai wanitanya telah berusia lebih dari 19 tahun sehingga hanya dispensasi dari kecamatan, karena pengurusanya mendekati hari H.
Pihaknya juga mengakui utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (13/5/2022).
Sementara pernikahannya dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022) di musala di samping kediaman mempelai wanita yang berada di Desa Tegalgubug Lor.
Selain itu, pihaknya hanya melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat untuk memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.
"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ujar AH Faisal.
5. Cerai mati
Ia menyampaikan, berdasarkan surat keterangan dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sebelum menikahi Eva, Sondani juga berstatus cerai mati.
Karenanya, menurut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pernikahan Pria 61 Tahun dan Gadis 19 Tahun di Cirebon Dipastikan Memenuhi Persyaratan yang Berlaku