Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ganti EKTP

2 Dokumen Penting Syarat Ganti EKTP yang Hilang Area Kota Tegal, Bisa Diurus Lewat Aplikasi

Berikut ini cara mengurus EKTP hilang di Kota Tegal secara online lewat aplikasi Jakwir Cetem.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Pergantian E KTP 

3. Masuk ke menu Login. Bagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru

4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif

5. Lakukan ganti password.

6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

7. Tap menu E-KTP

8. Tap Tambah Pengajuan

9. Masukkan NIK

10. Isi Data Diri

11. Upload KK dengan format JPG

12. Jika KTP hilang harus menyerahkan data dukung yakni surat kehilangan kepolisian.

13. Tap Upload

Data yang diupload tidak dapat diubah kecuali setelah proses verifikasi oleh petugas.

14. Tap Kirim untuk mendapat nomor register

15. Tunggu hingga status Siap Diambil

Jika status sudah dinyatakan Siap Diambil, datang ke Dukcapil kecamatan dengan berkas yang sudah diupload.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved