Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Dispermasdes Karanganyar Dorong Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Desa Wisata, Begini Caranya

Hingga saat ini ada sekira 25 persen dari 29 desa wisata yang telah membuat Peraturan Desa (Perdes) kaitannya pengelolaan desa wisata.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Halal Bihalal dan Pengarahan Dalam Pelaksanaan Identifikasi Analisis Potensi Desa Wisata di Kembang Desa Dawung Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar, Selasa (24/5/2022). 

Menurutnya, itu dapat mendorong pengembangan desa wisata disamping mengenalkan kepada masyarakat adanya desa wisata

"Contoh objek wisata di Tawangmangu itu nanti bersinergi dengan desa wisata di sekitarnya."

"Desa wisata itu reklamenya bisa dipasang di objek wisata."

"Misal saat di Lawu Park, oh ternyata ada Desa Wisata Sewu Kembang (Nglurah Tawangmangu)," jelasnya. (*)

Baca juga: Kinerja Pejabat Eselon II Pemkab Kudus Mulai Dievaluasi, Bagaimana Kalau Belum Penuhi Target?

Baca juga: Alhamdulillah, Bupati Dico Pastikan 1.572 PPPK Guru Kendal Sudah Terima SK Bulan Depan

Baca juga: Area Tambak Bandeng Tersapu Rob di Pati, Tanggul Jebol 50 Meter, Warga Merugi Miliaran Rupiah

Baca juga: Pemkot Semarang Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp 27,8 Miliar, Sekolah Swasta Gratis hingga Beasiswa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved