Berita Salatiga
Dukcapil Kota Salatiga Tanda Tangani PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Dukcapil Kota Salatiga tanda tangani Perjanjian Kerja Sama dengan OPD Kota Salatiga.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Sebuah data di era sekarang merupakan bagian kebutuhan yang tidak terpisahkan dari setiap orang termasuk juga di dalam instansi Pemerintah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Salatiga tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD di Kota Salatiga terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.
Staff Ahli Wali Kota Salatiga, Ardiyantara menjelaskan kerja sama ini sangat membantu bagi OPD di Salatiga agar lebih cepat dalam hal akses.
“Adanya kerja sama Dukcapil dengan OPD di Salatiga agar lebih mudah dan cepat dalam segi pencarian data,” kata Tara Kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/5/2022).
“Jadi tidak usah ribet harus kesana kemari mencari data-data perseorangan,” tambahnya.
Kerja sama antar OPD ini sudah sejak 2019, menurut Tara, Dukcapil dapat memberikan hak akses ke beberapa instansi pemerintahan.
“Jadi kerja sama ini sejak 2019, sejak adanya Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” ungkapnya.
“Sudah ada beberapa OPD yang bekerja sama dengan Dukcapil, yakni Dinas Sosial, BKPSDM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan lainnya,” tambahnya.
Dukcapil menekankan pentingnya pelaksanaan perjanjian kerja sama ini.
“Kerja sama ini dapat untuk mempertimbangkan kemanfaatan publik, jadi instansi yang telah mendapatkan akses data kependudukan dapat dilakukan langsung verifikasi tanpa harus melalui dukcapil,” ujarnya.
“OPD di Kota Salatiga dapat melakukan kerja sama pemanfaatan data ini, sehingga mampu menciptakan inovasi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya. (*)