Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Gagal Gelar Konser Jazz Nasional, Pemkot Tegal Ganti dengan Konser Dangdut dan Reggae

Pemerintah Kota Tegal bakal menggelar konser musik reggae dan dangdut di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, pada Sabtu 28 Mei 2022, mendatang

Istimewa
Poster konser musik reggae dan dangdut yang diselenggarakan di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, pada Sabtu (28/5/2022) mendatang.  

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Pemerintah Kota Tegal bakal menggelar konser musik reggae dan dangdut di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, pada Sabtu 28 Mei 2022, mendatang. 

Konser tersebut digelar setelah gagalnya penyelenggaraan konser nasional "Tegal Bahari Jazz".

Konser jazz yang seharusnya berlangsung, pada Kamis- Sabtu (5-7/5/2022) itu, gagal karena event organizer (EO) yang digandeng kabur.

Padahal ada 16 musisi yang akan didatangkan, seperti Cakra Khan, Ello, Mus Mujiono, Angga Candra, hingga Govinda Band. 

Tidak mau menelan rasa malu, sebagai pengganti akan diselenggarakan konser musik reggae dan dangdut

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi mengatakan, pemerintah kota pada malam minggu ini menggelar konser musik di PAI Tegal. 

Konser tersebut masuk dalam rangkaian hiburan hari jadi Kota Tegal

Artis-artis yang datang antara lain, Ras Muhamad, Via Vallen, Tasya Rosmala, Ucie Sucita, dan Nisa Pantura. 

Konser akan berlangsung mulai sore hari, pukul 15.00 WIB.

"Kalau yang kemarin (red, konser jazz gagal), cukup sekali saja, gak usah dipikir lagi. 

Ini yang jelas, pertama EO-nya siap dan anggaran siap. Semua juga sudah dikoordinasikan dengan baik," kata Johardi, kepada tribunjateng.com, Selasa (24/5/2022). 

Johardi menjelaskan, konser reggae dan dangdut ini murni diselenggarakan untuk menghibur masyarakat. 

Konser ini pun gratis tidak ada biaya. 

Masyarakat cukup membayar retribusi masuk PAI Tegal seharga Rp 3.000 per orang. 

Lalu bagi masyarakat yang datang di atas pukul 23.00 WIB, maka gratis.

"Silahkan berdatangan. Tidak dibatasi karena tidak ada tiket konser. Masyarakat hanya perlu masuk PAI Tegal dan membayar retribusi sesuai peraturan," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved