Berita Pati
Sindikat Mafia Solar Bersubsidi di Pati Dibekuk Polisi, Dua Perusahaan Terlibat
Mabes Polri bersama Polda Jateng dan Polres Pati berhasil bekuk sindikat mafia solar.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Menurut Pipit, para pelaku menjual solar tersebut untuk kapal nelayan berkapasitas di atas 30 GT. Selain itu juga untuk kepentingan industri lainnya, misalnya pertambangan.
“Mereka menampung solar subsidi yang dibeli dari SPBU di gudang mereka, kemudian mengirim dan menjualnya menggunakan truk tangki yang bertuliskan ‘Solar Industri’,” ucap dia.
Para pelaku menjual solar tersebut di bawah harga pasaran solar industri. Tepatnya antara Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu per liter. Dari penjualan, mereka mendapat untung Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu per liter.
Dengan kapasitas penjualan antara 10 ribu sampai 15 ribu liter per hari, pelaku diperkirakan bisa meraup untung antara Rp 40 juta sampai Rp 75 juta setiap harinya. Mereka telah menjalankan praktik ini sejak 2021 lalu.
Pipit mengungkapkan, total solar yang telah disita oleh kepolisian mencapai 17 ribu liter. Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit mobil tangki, sejumlah toren penampung solar, serta empat unit mobil yang telah dimodifikasi untuk membeli solar bersubsidi di SPBU.
“Bukan hanya itu, dari pengembangan TKP kedua, yang melibatkan PT Aldi Perkasa Energi, di Tanjung Priok kami periksa kapal tanker BBM Permata Nusantara V yang mengangkut 499 ribu liter solar. Kapal tanker tersebut sekarang dalam proses pemeriksaan karena ada korelasi dengan kasus ini,” tandas dia.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyebut bahwa dalam periode Januari hingga Mei 2022, total sudah ada 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diungkap kepolisian. Sebanyak 335 tersangka sudah ditangkap.
“Ini merupakan upaya yang terus menerus kami laksanakan untuk mengurangi dan mencegah penyalahgunaan pertalite, solar, maupun LPG bersubsidi. Dengan harapan subisidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Apalagi saat terjadi krisis energi global dengan adanya perang Rusia-Ukraina, peningkatan harga komoditas energi dunia, ini semakin menuntut kerja sama semua pihak, terutama kepolisian dan pertamina,” ungkap dia.
General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puja Ariestya, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polri yang telah mengambil langkah cepat melakukan pengamanan dan pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Saat ini harga BBM bersubsidi cukup terpaut jauh, di mana harga minyak dunia saat ini sudah terus meningkat sehingga terjadi disparitas tinggi antara minyak subsidi dengan harga industri. Ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Ke depan kami serahkan sepenuhnya pada jajaran kepolisian, kami dukung penyidikan dan tentunya kami harap ini bisa dituntaskan melalui jalur hukum yang berlaku,” kata dia.
Ia mengajak masyarakat sama-sama mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Dalam hal ini Pertamina membuka channel khusus (hotline) 135 untuk menerima pengaduan apabila terjadi indikasi kecurangan atau indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami juga telah buat aturan main, menindaklanjuti aturan BPH Migas, setiap pembelian kami batasi jumlahnya, bio solar maksimal 200 liter per pembelian. Kami pantau realisasinya, kami turunkan tim untuk periksa penjualan semua lembaga penyalur,” kata Dwi.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan pencatatan nomor polisi kendaraan.
“Setiap pembeli solar kami catat nopolnya, mengantisipasi apabila terjadi oknum tidak bertanggungjawab yang mencoba membeli bbm dengan jumlah tidak wajar. Kami juga punya tim di seluruh wilayah Jateng yang bertugas membina SPBU atau lembaga penyalur yang melanggar aturan main yang kami tetapkan sebelumnya,” tandas dia. (*)