Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sisakan 2 Kasus Menonjol, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dicopot Setelah 8 Bulan Menjabat

Baru delapan bulan menjabat, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana dicopot

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menunjukkan senjata api rakitan milik pelaku pencurian yang tewas dalam baku tembak dengan anggotanya. 

TRIBUNJATENG.COM - Setidaknya ada dua kasus menonjol yang terjadi saat Devi Sujana menjabat.

Baru delapan bulan menjabat, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan ini disahkan dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Lampung nomor ST/357/V/KEP/2022 per tanggal 25 Mei 2022.

Baca juga: Sejumlah Menteri Sudah Hadir Jelang Akad Nikah Anwar Usman & Adik Jokowi

Baca juga: 11 Orang Tewas dalam Rangkaian Ledakan yang Hantam Masjid dan Kendaraan di Afghanistan

Kompol Devi Sujana dimutasi sebagai Kepala Unit 2 Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Pengganti Kompol Devi yakni Kompol Dennis Arta Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit 1 Subdit 1 Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pergantian personel pejabat Satreskrim Polresta Bandar Lampung tersebut.

"Benar ada mutasi, tapi juga terjadi di seluruh jajaran Polda Lampung untuk sejumlah anggota," kata Pandra dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Namun, terkait latar belakang pemutasian Kompol Devi Sujana tersebut, Pandra tidak menjelaskan secara rinci.

Menurutnya, mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri.

"Rolling jabatan dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan baik," kata Pandra.

Dia juga mengatakan, pejabat yang dimutasi mendapatkan promosi lebih baik dari jabatan sebelumnya.

Pandra berharap anggota yang dimutasi bisa menerima tugas di mana pun ditempatkan.

Dua kasus menonjol jadi pekerjaan rumah

Kompol Devi Sujana sendiri baru sekitar delapan bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung sejak 8 September 2021 lalu.

Sebelumnya, Kompol Devi menjabat sebagi Kapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved