Berita Viral
Sisakan 2 Kasus Menonjol, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dicopot Setelah 8 Bulan Menjabat
Baru delapan bulan menjabat, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana dicopot
Dimutasinya Kompol Devi setidaknya meninggalkan dua kasus menonjol bagi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Dua kasus itu adalah kasus pencurian kendaraan bermotor di rumah mertua Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran.
Bahkan dalam upaya penggerebekan terhadap pelaku di Lampung Timur, anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung sempat diteriaki rampok dan hampir dikeroyok warga.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mengenai kejadian tersebut.
Menurut Reynold, penyelidikan meliputi kejadian pencurian serta evaluasi penggerebekan itu, apakah sesuai standar prosedur operasional ataukah tidak.
Kasus lainnya yakni tewasnya anggota TNI AD, Prajurit Dua (Prada) AAS dalam peristiwa yang diduga pertikaian di Tokyo Space Cafe, Kecamatan Enggal pada Minggu (15/5/2022) dini hari.
Prada AAS tewas setelah dada kirinya ditusuk dengan senjata tajam oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Meski sudah melakukan penyelidikan dan olah TKP, kasus ini belum ada kejelasan baik itu kronologi peristiwa maupun identitas terduga pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru 8 Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dicopot, Dua Kasus Menonjol Jadi PR