Berita Demak
35 Hewan Ternak di Demak Terkonfirmasi PMK, Tersebar di 7 Desa, Berikut Data Rincinya
Pemkab Demak saat ini melakukan berbagai treatment pasca ditemukan sapi dan kerbau yang terkonfirmasi PMK di 7 titik.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Jelang Hari Raya Iduladha, pemerintah memasifkan pengontrolan terhadap penyebaran virus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak.
Pemkab Demak saat ini melakukan berbagai treatment pasca ditemukan sapi dan kerbau yang terkonfirmasi PMK di 7 titik.
Baca juga: Syarif Demak Menyetubuhi Mayat Adik Ipar, Cemburu Korban Punya Pacar Baru
Baca juga: DPRD Kota Semarang Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Tol Semarang - Demak Seksi I
Baca juga: Pembunuhan Siswi MA di Demak Terungkap, Pelaku Ternyata Kakak Ipar Sempat Cabuli Jenazah Korban
Baca juga: Polres Demak Gelar Pengobatan Gratis dan Perbaiki Tanggul Jebol Akibat Banjir Rob
Hal itu dibeberkan drh Sri Padyastuti, Ketua Tim Teknis Pencegahan dan Penangan PMK di Kabupaten Demak kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/5/2022).
"Ada tujuh desa yang terkonfirmasi hewan ternaknya terjangkit PMK," katanya.
Dari tujuh desa tersebut, 19 ekor sapi dan 16 ekor kerbau terjangkit PMK.
"Desa Rejosari Kecamatan Mijen ada 4 kerbau, 2 kerbau di Wilalung Kecamatan Gajah, 8 kerbau di Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar," paparnya.
"Lalu 2 kerbau di Sidomulyo Kecamatan Dempet, 3 sapi di Botosengon Dempet, 2 sapi di Kramat Dempet, dan 14 sapi di Bulusari Kecamatan Sayung," tambahnya.
Hewan ternak yang terjangkit tersebut saat ini sedang dilakukan penanganan.
Sementara itu, Dyah Purwatiningsih, Kabid Peternakan dan Kesehatan Disperpan Kabupaten Demak menambahkan, hewan yang positif terjangkit PMK akan diisolasi atau dipisahkan dari hewan ternak lainnya.
"Setelah ada kasus positif, ternak diisolasi atau dipisahkan dari ternak yang lain."
"Peternak juga akan di support dengan antibiotik juga vitamin," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/5/2022).
Sementara itu, lingkungan kandang ternak juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kandang dan lingkungan kandang didisinfeksi, batasi orang yg keluar masuk kandang atau biosekuriti," ucapnya.
Lokasi atau wilayah desa yang terdapat ternak positif PMK akan diperketat terkait lalu lintas ternak.
Ia juga mengimbau bahwa hewan ternak yang terkena PMK tidak boleh keluar dari kandang.
"Ternak tidak boleh keluar dari kandang, apalagi dijual," tegasnya. (*)
Baca juga: Drainase Jalan Ahmad Yani Batang Ditata Ulang, Minimalisir Risiko Banjir
Baca juga: Tukang Rosok Semarang Bisa Naik Kelas, Bahrun Gunakan Aplikasi Ambilin
Baca juga: Warga Banyutowo Pati Gotong Royong Perbaiki Tanggul, Pasca Jebol Dihantam Gelombang Rob
Baca juga: Cristiano Ronaldo Datang ke Indonesia Setelah Mesut Oezil, Permintaan Martunis Kepada Sandiaga Uno