Berita Semarang
Disdik Kota Semarang Siap-Siap PPDB 2022/2023, Ini Jadwal untuk SD dan SMP
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang bersiap melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang bersiap melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Rencananya PPDB akan dilakukan pada Juni mendatang.
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, telah siap dengan sistem PPDB 2022.
Rencananya, pihaknya akan meluncurkan PPDB pada 30 Mei nanti. Sosialisasi PPDB pun telah dilakukan.
Adapun pra PPBD untuk jenjang TK/SD di Kota Semarang mulai 13 - 17 Juni.
Dilanjutkan pendaftaran mulai 20 - 22 Juni.
Pengunguman akan dilakukan pada 24 Juni.
Sedangkan daftar ulang mulai 24 - 27 Juni.
Untuk jenjang SMP, pra PPDB mulai 20 - 26 Juni.
Pendaftaran dilakukan 27 - 29 Juni.
Pengunguman akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang disusul daftar ulang pada 1 - 3 Juli.
"PPDB sudah siap. Launching tanggal 30 Mei nanti. Kami juga melakukan sosialisasi terus," papar Gunawan, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, PPBD tahun ini masih menggunakan sistem zonasi.
Mekanisme zonasi dilakukan dengan modifikasi.
Maksudnya, setiap siswa memiliki kesempatan pilihan tiga sekolah zonasi untuk jenjang SD dan empat sekolah zonasi untuk jenjang SMP. Siswa juga boleh mendaftar di luar zonasi. Hanya saja, kesempatan untuk diterima kecil.
"Mekanisme zonasi dengan modifikasi, kalau daftar SD ada pilihan 3 sekolah, SMP 4 sekolah.
Caranya, tinggal masukan NIK dan tanggal lahir pada sistem yang kami siapkan," jelasnya.
Begitu siswa memasukan NIK dan tanggal lahir pada sistem, lanjut Gunawan, akan muncul nilai zonasi, nilai usia, nilai rapot, prestasi, dan data lainnya untuk mendukung PPBD.
Dia mengimbau siswa tak usah berkecil hati jika tidak diterima di sekolah sesuai zonasi.
Menurutnya, pemerintah tetap memfasilitasi sejumlah sekolah swasta gratis.
Sehingga, tidak ada alasan anak di Semarang putus sekolah akibat tidak masuk sekolah negeri.
"Kalau tidak masuk zonasi tidak usah khawatir, jangan takut tidak dapat sekolah. Ada sekolah swasta gratis," tambahnya. (eyf)
Baca juga: Jadi Penggerak Ekonomi, Ketua TP PKK Pekalongan Inggit: Wanita Harus Cerdas Gunakan Ekonomi Digital
Baca juga: Pencurian Helm di Puskesmas Sidorejo Lor Terekam CCTV, Pengunjung Resah
Baca juga: Wafatnya Buya Syafii Maarif, Gus Karim: Beliau Gus Durnya Muhammadiyah
Baca juga: Profesor Kesi Widjajanti: Ecopreneurship Sebagai Salah Satu Wujud Usaha Yang Berbasis Green Economy