Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

208 Pejabat Administrator Pemkab Pati Beralih Jadi Fungsional, Ini Kata Bupati Haryanto

Meski telah disetarakan dalam jabatan fungsional, para ASN yang dilantik hari ini menurut Haryanto masih sama hak dan kewajibannya.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ MAZKA HAUZAN NAUFAL
208 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dilantik ke dalam jabatan fungsional, Senin (30/5/2022). 

"Karena PNS itu harapannya mendapat penghargaan berupa naik pangkat atau dapat jabatan, sekecil apapun kalau punya jabatan merasa dihargai pengabdiannya,” kata dia.

Meski telah disetarakan dalam jabatan fungsional, para ASN yang dilantik hari ini menurut Haryanto masih sama hak dan kewajibannya.

Bahkan ada kenaikan tunjangan fungsional bagi mereka yang telah memenuhi syarat.

“Ada kenaikan tunjangan fungsional, yang memenuhi persyaratan PAK (Penetapan Angka Kredit), menjadi Rp 700 ribu sampai Rp 1,1 juta."

"Yang belum memenuhi masih sama dengan tunjangan pejabat administrasi, yaitu Rp 540 ribu,” jelas dia. (*)

Baca juga: Calon Pemain Naturalisasi Gagal Ikut Kualifikasi Piala Asia 2023, Tak Bisa Bela Timnas Indonesia

Baca juga: Boaz Solossa Berseragam PSS Sleman

Baca juga: 4 Klub Liga 1 Berubah Nama, Sudah Disahkan di Kongres PSSI, Termasuk Klub Milik Raffi Ahmad

Baca juga: Ini Dua Penyebab Liverpool Gagal Angkat Tropi Juara Liga Champions, Hasil Analisis Arsene Wenger

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved