Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

208 Pejabat Administrator Pemkab Pati Beralih Jadi Fungsional, Ini Kata Bupati Haryanto

Meski telah disetarakan dalam jabatan fungsional, para ASN yang dilantik hari ini menurut Haryanto masih sama hak dan kewajibannya.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ MAZKA HAUZAN NAUFAL
208 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dilantik ke dalam jabatan fungsional, Senin (30/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - 208 pejabat administrator di Lingkungan Pemkab Pati dilantik ke dalam jabatan fungsional.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (30/5/2022).

Untuk diketahui, penyetaraan jabatan ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menpan RB yang berlaku secara nasional.

Tujuannya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi, mengefektifkan, dan mengefisienkan kinerja birokrasi.

Baca juga: Misteri 3 Mobil Koperasi Pati Terbakar Lewat Tengah Malam

Baca juga: Juara 2 dan 3 Popda Karesidenan Pati 2022, Tim Bola Tangan Blora akan Hadapi Kualifikasi Pra Porprov

Baca juga: Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil dalam Garasi Sebuah Koperasi di Pati Terbakar

Baca juga: Bupati Pati Haryanto Berterima Kasih Telah Didampingi Tim Penggerak PKK Selama Dua Periode Menjabat

Bupati Pati Haryanto mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan batas waktu untuk melakukan penyetaraan pada akhir Desember 2021.

Namun pada waktu itu baru sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pihaknya lantik ke dalam jabatan fungsional.

“Jadi ini sisa dari penyetaraan akhir Desember 2021."

"Karena ini kebijakan nasional, mau tidak mau semua kami kukuhkan."

"Penyetaraan dari eselon IV jadi pejabat fungsional."

"Namun ada yang dikecualikan, khususnya di sekretariat, yakni Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian,” kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (30/5/2022).

Haryanto mengatakan, pihaknya baru menuntaskan saat ini karena sebelumnya masih melakukan pemetaan.

“Kami pemetaan, karena ada beberapa (jabatan) yang kosong belum kami isi."

"Setelah kami isi penuh, akhirnya kami laporkan untuk penyetaraan."

"Kemudian kami juga berpikir barangkali ada perubahan kebijakan."

"Jangan sampai yang kami laksanakan ini nanti tidak berpihak pada PNS."

"Karena PNS itu harapannya mendapat penghargaan berupa naik pangkat atau dapat jabatan, sekecil apapun kalau punya jabatan merasa dihargai pengabdiannya,” kata dia.

Meski telah disetarakan dalam jabatan fungsional, para ASN yang dilantik hari ini menurut Haryanto masih sama hak dan kewajibannya.

Bahkan ada kenaikan tunjangan fungsional bagi mereka yang telah memenuhi syarat.

“Ada kenaikan tunjangan fungsional, yang memenuhi persyaratan PAK (Penetapan Angka Kredit), menjadi Rp 700 ribu sampai Rp 1,1 juta."

"Yang belum memenuhi masih sama dengan tunjangan pejabat administrasi, yaitu Rp 540 ribu,” jelas dia. (*)

Baca juga: Calon Pemain Naturalisasi Gagal Ikut Kualifikasi Piala Asia 2023, Tak Bisa Bela Timnas Indonesia

Baca juga: Boaz Solossa Berseragam PSS Sleman

Baca juga: 4 Klub Liga 1 Berubah Nama, Sudah Disahkan di Kongres PSSI, Termasuk Klub Milik Raffi Ahmad

Baca juga: Ini Dua Penyebab Liverpool Gagal Angkat Tropi Juara Liga Champions, Hasil Analisis Arsene Wenger

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved