Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Kowantara: Pemerintah Sungguh Tega

Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng mulai hari ini, Selasa (31/5). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenprin Putu Juli Ardika

Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Pedagang sembako di Pasar Peterongan Semarang tampak menunjukkan minyak goreng dagangannya. 

Mukroni berujar, keputusan pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng kurang tepat.

Pencabutan subsidi minyak goreng bakal berimbas pada pemulihan kondisi perekonomian masyarakat umum serta pengusaha mikro paska pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengakui, bahwa rencana pencabutan subsidi minyak goreng curah akan berdampak terhadap pedagang.

Sebab, konsumen minyak goreng curah adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah yang membeli lewat pedagang pasar.

"Saya tidak mau berspekulasi, kita lihat besok. Dampaknya akan terasa bagi kami karena menengah ke bawah segmentasinya, artinya kami mendorong harga lebih rendah," ujarnya.

Abdullah mengungkapkan, harga minyak goreng curah saat ini saja di Jakarta masih di kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter. 

Jangan Kemahalan

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan pemerintah untuk memastikan harga minyak goreng tidak tinggi begitu menyetop program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022.

Komisi VII, ucap Eddy, berharap bahwa keputusan untuk menghentikan subsidi per 31 Mei ini juga dibarengi dengan pengamatan di lapangan bahwa kondisi harga dari minyak goreng curah itu sudah sesuai dengan target yang memang sudah menjadi acuan pemerintah.

"Jangan sampai nanti subsidi dicabut tetapi harga masih tinggi, bahkan pasokannya itu sulit ditemui di lapangan," ujar Eddy.

Eddy mengingatkan, Pemerintah harus mempersiapkan terlebih dahulu dan mengetahui secara pasti di lapangan bahwa penghentian subsidi tersebut itu sudah bisa dilakukan karena memang kondisi di lapangan sudah kondusif dalam artian harga sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah.

"Kedua, perlu dipastikan juga ketersediaan minyak goreng curah itu bisa diperoleh secara mudah oleh masyarakat.

Jangan sampai kita nanti menghadapi situasi di mana minyak goreng curah sulit didapatkan dan masyarakat terpaksa harus mengantre lagi atau harga naik lagi," tutur Eddy.

Kemudian, yang ketiga, Eddy berharap mekanisme pengawasan di lapangan serta mekanisme untuk tindakan hukum yang dilakukan itu bisa ditegakkan secara konsekuen. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau pelanggaran dari penyebaran distribusi minyak goreng curah.

"Kemudian, tidak ada yang menyalahgunakan bahkan ada yang menaikan harga minyak goreng curah tersebut," ujar Eddy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved