Berita Jakarta
Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Kowantara: Pemerintah Sungguh Tega
Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng mulai hari ini, Selasa (31/5). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenprin Putu Juli Ardika
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng mulai hari ini, Selasa (31/5). Direktur Jenderal Industri Agro Kemenprin Putu Juli Ardika mengatakan keputusan diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan CPO diterbitkan.
Aturan pertama adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022.
Aturan kedua, Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan segera terbit.
Putu Juli Ardika mengatakan nantinya pembayaran subsidi, yang berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng curah dan harga eceran tertinggi (HET), akan diubah menjadi klaim hak ekspor.
Namun, ia belum bisa menyebutkan berapa besaran hak ekspor yang akan diperoleh para pengusaha minyak goreng.
"Besaran hak ekspor ini sedang proses penetapan di Kementerian Perdagangan. Kami dari Kemenperin hanya menyuplai data yang ada di Simirah," kata Putu dalam konferensi pers di gedung Kemenperin, Senin (30/5).
Putu menambahkan syarat untuk mendapatkan klaim hak ekspor sebetulnya tidak berbeda dari syarat untuk mendapatkan subsidi.
"Jadi kelengkapan dokumen perusahaan, setelah itu diverifikasi," imbuhnya.
Putu menegaskan meskipun subsidi dicabut namun pemerintah menjamin harga minyak goreng curah akan terjangkau bagi masyarakat yaitu senilai Rp15.500 per kg atau Rp14 ribu per liter.
Terkait hal itu, Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyayangkan kebijakan tersebut.
"Sangat sulit untuk menerima kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidinya," ujar Mukroni saat dihubungi, Senin (30/5).
Mukroni mengatakan, minyak goreng curah adalah minyak goreng kualitas kurang bagus dibandingkan dengan kemasan.
Minyak goreng curah cepat gosong dan memakan waktu lama untuk memasak sehingga ada keborosan gas elpiji.
"Untuk kalangan pedagang martabak kecil tidak menggunakan minyak curah karena kualitas jelek.
Pertanyaannya minyak curah dengan kulitas jelek saja pemerintah tidak mampu untuk mensubsidi bagaimana dengan barang-barang kebutuhan sembako apa pemerintah mampu," kata Mukroni.
Mukroni berujar, keputusan pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng kurang tepat.
Pencabutan subsidi minyak goreng bakal berimbas pada pemulihan kondisi perekonomian masyarakat umum serta pengusaha mikro paska pandemi Covid-19.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengakui, bahwa rencana pencabutan subsidi minyak goreng curah akan berdampak terhadap pedagang.
Sebab, konsumen minyak goreng curah adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah yang membeli lewat pedagang pasar.
"Saya tidak mau berspekulasi, kita lihat besok. Dampaknya akan terasa bagi kami karena menengah ke bawah segmentasinya, artinya kami mendorong harga lebih rendah," ujarnya.
Abdullah mengungkapkan, harga minyak goreng curah saat ini saja di Jakarta masih di kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter.
Jangan Kemahalan
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan pemerintah untuk memastikan harga minyak goreng tidak tinggi begitu menyetop program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022.
Komisi VII, ucap Eddy, berharap bahwa keputusan untuk menghentikan subsidi per 31 Mei ini juga dibarengi dengan pengamatan di lapangan bahwa kondisi harga dari minyak goreng curah itu sudah sesuai dengan target yang memang sudah menjadi acuan pemerintah.
"Jangan sampai nanti subsidi dicabut tetapi harga masih tinggi, bahkan pasokannya itu sulit ditemui di lapangan," ujar Eddy.
Eddy mengingatkan, Pemerintah harus mempersiapkan terlebih dahulu dan mengetahui secara pasti di lapangan bahwa penghentian subsidi tersebut itu sudah bisa dilakukan karena memang kondisi di lapangan sudah kondusif dalam artian harga sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah.
"Kedua, perlu dipastikan juga ketersediaan minyak goreng curah itu bisa diperoleh secara mudah oleh masyarakat.
Jangan sampai kita nanti menghadapi situasi di mana minyak goreng curah sulit didapatkan dan masyarakat terpaksa harus mengantre lagi atau harga naik lagi," tutur Eddy.
Kemudian, yang ketiga, Eddy berharap mekanisme pengawasan di lapangan serta mekanisme untuk tindakan hukum yang dilakukan itu bisa ditegakkan secara konsekuen. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau pelanggaran dari penyebaran distribusi minyak goreng curah.
"Kemudian, tidak ada yang menyalahgunakan bahkan ada yang menaikan harga minyak goreng curah tersebut," ujar Eddy.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak pemerintah jujur mengakui program subsidi minyak goreng curah yang dijalankannya telah gagal menstabilkan harga komoditas tersebut, sehingga memutuskan penghentian program subsidi pada 31 Mei 2022.
"Ada BLT (bantuan langsung tunai), ada subsidi migor curah, namun tetap saja harga migor jauh dari HET (harga eceren tertinggi). Sekarang subsidi dihapus diganti DMO CPO, dugaan saya harga tetap tidak akan turun," ujar Mulyanto.
Menurutnya, keterangan yang disampaikan Dirjen Kemenperin bahwa penghentian program subsidi karena sudah cukup berhasil menekan harga minyak goreng curah di pasaran sangat menyesatkan.
"Program ini mungkin berhasil meningkatkan persediaan migor curah di tingkat produsen. Tapi apakah persediaan itu dijual dengan harga sesuai HET, kan belum tentu. Faktanya hingga hari ini harga migor curah masih di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah," tutur Mulyanto.
Mulyanto meminta, pejabat Kementerian yang bertanggung-jawab terhadap pengelolaan migor curah ini, jangan ikut latah mencla-mencle menyusul kebijakan Presiden Jokowi membuka keran ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
"Alih-alih berhasil, berbagai program intervensi pemerintah untuk mengendalikan harga migor, termasuk subsidi migor curah, dapat dikatakan gagal total. Karena migor curah masih langka dan dengan harga yang jauh di atas HET," paparnya.(Tribun Network/nis/sen/van/wly)
Baca juga: Kerugian Akibat Rob di Semarang, Hendi Beberkan 13 Ribu Pekerja dan 18 Perusahaan Terdampak
Baca juga: Kembali Turun, Ini Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini
Baca juga: Ganjar Pranowo Jelaskan Pentingnya Peran Konsultan dalam Pembangunan Fisik
Baca juga: Polda Jateng Sita 18.288 Botol, Kasus Peredaran Minyak Goreng Tanpa Ijin Edar di Banyumas dan Malang