Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kak Seto Desak Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri Warga Pudak Payung Dihukum Semaksimal Mungkin

Kasus rudapaksa ayah terhadap anak tirinya mendapat sorotan dari ketua LPAI Seto.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bersama aktivis perlindungan anak datangi Pengadilan Negeri Semarang. Kehadirannya tersebut untuk beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus rudapaksa yang dilakukan ayah terhadap AR, anak tirinya, warga Pudak Payung Semarang  mendapat sorotan dari ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu ber

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bersama aktivis perlindungan anak datangi Pengadilan Negeri Semarang. Kehadirannya tersebut untuk beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi bersama aktivis perlindungan anak datangi Pengadilan Negeri Semarang. Kehadirannya tersebut untuk beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

sama aktivis perlindungan perempuan dan anak mendatangi langsung Pengadilan Negeri Semarang.

Dia pun  mengajak audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri agar terdakwa divonis berat.

"Saya kebetulan di Semarang dan mendapat informasi dari seorang wartawan bahwa terdapat kasus yang mendapat dukungan dari tokoh masyarakat untuk mendesak penegak hukum agar pelaku mendapat sanksi pidana yang maksimal," tutur dia kepada tribunjateng.com  usai audiensi dengan ketua PN Semarang, Selasa (31/5/2022).

Pencipta tokoh boneka Si Komo ini ingin pelaku kejahatan seksual terhadap anak mendapatkan efek jera.

Selain memidanakan pelaku, pihaknya juga menghimbau agar korban juga harus diperhatikan psikologinya.

"Korban harus mendapatkan treatmen psikologi yang profesional dan berkesinambungan sehingga dampaknya tidak terlalu berat bagi korban," tutur dia.

Pada kesempatan yang sama dia juga ingin menemui Walikota Semarang, Hendrar Prihadi agar  membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT. atau Sparta. Hal ini bertujuan jika terjadi masalah dapat segera melapor ke RT.

"Jadi tugasnya bukan hanya sebagai pemadam kebakaran setelah terjadi peristiwa. Tapi juga melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat,:" tutur dia,

Selain itu dia juga kepada orang tua agar melakukan komunikasi yang efektif kepada anak. Hal ini bertujuan agar anak berani melapor ke orang tua jika terjadi sesuatu.

"Jika hal tersebut dilakukan maka kekerasan tidak terulang. Karena kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekat . Mohon komunikasi ditingkatkan jika tahu segera melapor ke warga warga yang menjadi seksi perlindungan anak," imbaunya.

Seto menuturkan kerumitan yang dialami korban kekerasan seksual jika akan melaporkan karena mendapat ancaman, dan bujuk rayu.

Oleh sebab itu komunikasi terhadap anak tidak hanya sebatas melapor saja tetapi pendidikan seksualitas.

"Anak harus melindungi organ tubuhnya adalah milik anak yang harus dipertahankan dari berbagai kemungkinan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved