Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

23 Desa di Purbalingga Dapat DAK dan Sanitasi untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Sebanyak 23 Desa di Kabupaten Purbalingga mendapat DAK (Dana Alokasi Khusus) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim)

TRIBUNBANYUMAS/Ist. Pemkab Purbalingga
Pelatihan kelompok swadaya masyarakat (KSM) program DAK Air Minum dan Sanitasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022, Selasa (31/5/2022) di Gedung Andrawina Owabong. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -- Sebanyak 23 Desa di Kabupaten Purbalingga mendapat DAK (Dana Alokasi Khusus) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga untuk air minum dan sanitasi. 

Hal tersebut disampaikan Tenaga Fasilitator (TFL) air minum, Hendri Widianto saat acara pelatihan kelompok swadaya masyarakat (KSM) program DAK Air Minum dan Sanitasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022, Selasa (31/5/2022) di Owabong, Purbalingga. 
 
Hendri mengatakan, ke-23 Desa tersebut terdiri atas 16 Desa penerima DAK air minum sedangkan 7 Desa untuk Sanitasi

Menurutnya, kebutuhan air bersih di desa tersebut masih harus mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga kebutuhan dasar tersebut bisa tercukupi.

"Hampir sama dengan Pamsimas hanya saja sumber dana yang membedakan. 

Kalau Pamsimas kan ada swadayanya," katanya kepada Tribunbanyumas.com, sebagaimana dalam rilis. 
 
Dia menambahkan, ada Desa-Desa di Kabupaten Purbalingga yang mengalami kesulitan air bersih khususnya saat musim kemarau. 

Dirinya mencontohkan beberapa Desa di Kecamatan Karanganyar yang mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau melanda.

"Sampai harus didropping dari BPBD kalau ada musim kemarau sehingga kegiatan ini akan sangat membantu masyarakat," jelasnya. 

TFL sanitasi, Muhammad Fuad Akhyar mengingatkan pada KSM Desa agar cermat dalam menjalankan kegiatan tersebut. 

Mereka juga diminta mencermati rekam jejak rekanan yang akan mereka ajak kerjasama mensukseskan kegiatan tersebut.

"Harus dicermati jika akan memilih rekanan khususnya penyedia. 

Dokumen harus lengkap sehingga kegiatan berjalan lancar," katanya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Penurunan Tanah Jadi Faktor Pemicu Rob di Semarang, Hendi Akan Segera Rapatkan Penggunaan Air Tanah

Baca juga: Warga Binaan Lapas Batang Siap Bertanding di Berbagai Kejuaraan Angkat Berat

Baca juga: Polisi Tanggapi Terkait Cuitan Twitter Hilangnya Bagus Pujianto Warga Demak

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 4 Subtema 3 Halaman 118 119 120 121 123 Kewajiban dan Hak Bertetangga

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved