Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ditunggu Pelaku Usaha di Kudus, Mesin Pelinting Diprediksi Mampu Tingkatkan Produksi Rokok

Mesin pelinting rokok menjadi barang yang paling ditunggu di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
?Buruh rokok Rajan Nabadi di lingkungan KIHT Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mesin pelinting rokok menjadi barang yang paling ditunggu di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Pelaku usaha rokok di Kabupaten Kudus pun sudah tak sabar menanti kedatangan mesin rokok tersebut. 

Terdapat sedikitnya 11 pengusaha rokok yang saat ini tengah menyewa tempat di KIHT Kudus.

Satu di antaranya Pabrik Rokok (PR) Rajan Nabadi yang mengharapkan peningkatan produksi dari keberadaan mesin tersebut.

Pemilik Rajan Nabadi, Sutrisno menceritakan, keberadaan mesin pelinting rokok jenis MK8 diharapkan dapat meningkatkan produksinya hingga 144.000 batang per minggunya.

"Mesin ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan. Satu mesin bisa dipakai bersama-sama," katanya.

Menurutnya, jumlah itu diperkirakan bakal terus mengalami peningkatan setelah mampu melakukan penetrasi pasar.

"Awalnya 10 karton dulu per minggu, tapi bulan berikutnya bisa dua sampai tiga kali lipatnya," jelas dia, kepada Tribunjateng.com.

Hal itu mengingat jumlah ‎konsumen rokok filter di Indonesia yang cukup besar mencapai 70 persen.

Sehingga pihaknya optimistis rokok filter dari produksi di KIHT Kudus dapat diterima pasar.

"Pasarnya Indonesia 70 persen filter, sisanya kretek. Jadi lebih mudah menjualnya sebenarnya," kata dia.

Bahkan, kenaikan harga rokok filter juga tidak mempengaruhi jumlah konsumennya.

Penikmat rokok filter, tetap rela merogoh kocek lebih dalam untuk bisa mendapatkan rokok sesuai keinginan.

"Misal biasa rokok A, harganya naik Rp 1.000 atau Rp 2.000 tetap saja dibeli. Nggak mungkin ke lain merek," ujarnya.

Pesaing rokok filter, adalah rokok filter ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Sehingga pihaknya meminta agar aparat tetap tegas ‎memberantas rokok ilegal.

"‎Pesaing rokok filter ini adalah rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Selisih harganya jauh," ujar dia.

Selain itu, pihaknya yang semula merupakan pengusaha rokok kecil juga bisa bersaing dengan perusahaan rokok besar.

Tanpa harus memiliki investasi besar mesin pelinting rokok, Tris sudah bisa me‎mproduksi rokok filter.

"‎Kami bisa membuat rokok filter jadi seperti perusahaan besar dan bersaing secara sehat," ujar dia

Menurut Tris, produksi rokok filter itu juga bisa membuat setoran pajak terhadap negara lebih banyak.

‎Sehingga rencana pengadaan rokok filter tidak tertunda lagi karena dapat meningkatkan pendapatan negara.

"Cukai rokok filter nilainya lebih besar daripada rokok kretek. Sehingga ini juga bisa memberikan dampak positif bagi pendapatan negara," ujarnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved