Berita Semarang
Kasus PMK di Kabupaten Semarang Makin Mengkhawatirkan, 494 Hewan Terjangkit
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Semarang terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Semarang terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, Pemkab Semarang bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani PMK yang menjangkiti ratusan hewan ternak ruminansia di wilayah yang dipimpinnya.
Hal itu diungkapkan saat menyambangi kandang komunal sapi di Dusun Pilahan, Desa Kalisidi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Rabu (1/6/2022).
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan para pimpinan dan perangkat daerah setempat.
“Koordinasi dengan Forkopimda dan perangkat daerah, rencananya akan dibentuk satgas penanganannya,” ujar orang nomor wahid di Kabupaten Semarang itu, kepada Tribun Jateng.
Hingga kemarin, berdasarkan informasi yang diterima, penyebaran PMK di Kabupaten Semarang terus bertambah menjadi sebanyak 494 kasus, naik dari hari sebelumnya sebanyak 266 kasus.
Di Desa Kalisidi, dari penuturan Kepala Desa Kalisidi, Dimas Prayitno, terdapat 210 ekor sapi yang terjangkit PMK.
"Dari enam kandang komunal, tinggal dua yang masih steril. Kami berupaya melakukan pencegahan meskipun dengan dana desa yang terbatas," ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu sempat menyatakan, hewan-hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan lain-lain yang terjangkit PMK kini semakin banyak.
“Saat ini ada kenaikan,” jelasnya.
Pengobatan
Menurut dia, pemerintah tengah mengupayakan pengobatan bagi hewan-hewan yang terjangkit penyakit tersebut. Dari jumlah yang diobati, tercatat 11 ekor kondisinya kini sudah membaik, sedangkan satu hewan mengalami kematian.
Terkait dengan kondisi seluruh tempat penjualan hewan atau pasar hewan di wilayahnya, Wigati Sunu mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan penutupan.
Diketahui, tercatat sebanyak tujuh pasar hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang ditutup sejak 22 Mei hingga 6 Juni 2022.
Ia berujar, pihaknya tengah melakukan evaluasi hingga nantinya diputuskan apakah sejumlah tempat penjualan hewan tersebut diperpanjang penutupannya atau tidak.
“Sedang kami evaluasi kembali,” tukasnya. (rez/TRIBUN JATENG CETAK)