Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

PPDB SMP di Kabupaten Tegal Mulai 16 Juni 2022, Berikut Tahapannya

Adapun untuk jalur zonasi, mengacu pada titik koordinat dari alamat rumah termasuk RT dan RW

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Alfatah, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) tahun pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Tegal berlangsung mulai Kamis (16/6/2022) mendatang.

Adapun terkait teknis pelaksanaannya, menurut Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Alfatah, terbagi menjadi beberapa tahap dimulai tanggal 16 Juni sampai Juli 2022.

Sedangkan sesuai peraturan yang ada, siswa mulai bisa mendaftar setelah dinyatakan lulus atau menunggu hasil akhir pengumuman.

"Mungkin di beberapa daerah lain sudah ada yang memulai pendaftaran, tapi kalau di Kabupaten Tegal khususnya SMP baru mulai tanggal 16 Juni mendatang," ungkap Fatah, pada Tribunjateng.com, Kamis (2/6/2022). 

Mengenai tahapannya, dikatakan Fatah dimulai input data pada tanggal 16 Juni 2022, atau sehari setelah pengumuman kelulusan SD. Pada pelaksanaan input data ini diberikan waktu paling tidak seminggu. 

Kemudian lanjut proses pendaftaran, verifikasi data virtual maupun faktual, pengumuman, dan terakhir daftar ulang.

"Sedangkan untuk pelaksanaan tahun ajaran baru insyaallah akan berlangsung pada tanggal 11 Juli 2022," ujarnya. 

Terkait jalur pendaftaran sekolah, lanjut Fatah, ada empat yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. 

Adapun untuk jalur zonasi, mengacu pada titik koordinat dari alamat rumah termasuk RT dan RW.

Kemudian jalur afirmasi, diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga  tidak mampu.

Sedangkan jalur prestasi, nantinya yang dilihat adalah nilai rapot, prestasi seperti pernah mengikuti lomba atau kejuaraan yang nantinya bisa menambah poin.

Jalur perpindahan orangtua siswa, dibatasi hanya untuk mereka yang semuanya ikut pindah ke daerah tertentu. 

"Kami tetap membatasi setiap penerimaan siswa paling banyak 11 rombongan belajar (rombel). Baik untuk sekolah negeri maupun swasta, tapi kalau untuk negeri biasanya menyesuaikan kuota," tandasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved