Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengeroyokan

Viral Pengeroyokan di SPBU Indraprasta Semarang, Ada 2 Versi Pelaku dan Korban: Ajak check-in adek

Enam pelaku pengeroyokan yang menghajar dua korbannya berhasil dibekuk polisi. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Para pelaku pengeroyokan diamankan polisi. Mereka menghajar dua korban di dekat SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (2/6/2022). 

Ia menyebut, bersama para temannya hanya melakukan pengeroyokan bukan dengan perampasan harta korban. 

Hal itu ia lakukan lantaran kesal dengan korban yang bukan siapa-siapa adiknya tapi hendak berbuat sesuatu pada adiknya. 

"Saya gak ambil barang-barang korban. Cuma tasnya ada yang jatuh terus ada uang 5 ribu lalu kami belikan rokok," katanya. 

Sementara itu, korban pengeroyokan, Rafi Ahmad membantah pernyataan pelaku yang menyebut dirinya mengajak adik  seorang pelaku  untuk melakukan chek-in. 

Ia datang ke lokasi kejadian lantaran ia diminta oleh adik pelaku untuk mencari kos-kosan.

Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu. 

"Saya ada bukti chatnya, gak ada saya ajak dia untuk chek-in. 

Saya kenal sama adiknya itu baru seminggu dari teman saya," bebernya. 

Informasi dari pihak kepolisian,kejadian tersebut saat kedua korban sedang asyik nongkrong di angkringan di Sampangan. 

Korban Rafi lalu mengajak BS untuk mengantarnya menemui teman wanitanya di Indrapasta.

Setiba di lokasi kejadian, tak berselang lama sekira 10 menit kemudian datang para pelaku menabrakan motornya  hingga terjadi penganiayaan.

Satu orang berinisial D masih daftar pencarian orang. 

Polisi masih mendalami motif para pelaku lantaran  ada perbedaan keterangan  antara pelaku dengan korban.

Polisi butuh waktu untuk mencocokan barang bukti yang sudah diamankan. 

Para pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (Iwn)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved