Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Seorang Pegawai Polisikan 3 Petinggi PT Pelni Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis (2/6/2022), seorang pegawai PT PELNI berinisial SK melaporkan tiga orang pimpinannya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik. 

Tribunnews.com/Fandi Permana
Seorang staf PT Pelni, SK, melaporkan tiga orang atasannya lantaran dituding menerima gratifikasi. Ia melaporkan atasannya atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022). 


Untuk memperkuat laporan itu, SK turut melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya ke Polda Metro Jaya.

"Barang bukti antara lain, surat somasi satu dan dua, kemudian surat jawaban klarifikasi dan ketika video klarifikasi via zoom," ujarnya.

Dalam laporannya, SK menjerat ketiga terlapor dengan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Tanggapan Pihak PT Pelni

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Pelni Opik Taufik membenarkan bahwa SK adalah salah satu staf di perusahaan.

Opik mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak berwajib terkait pelaporan salah satu karyawannya itu.

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak yang berwajib perihal yang ditanyakan," ujar Opik dalam keterangannya kepada wartawan.

Namun, Opik mengatakan pihaknya siap mendukung polisi apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.

"Sementara itu, kami siap mendukung pihak kepolisian jika dibutuhkan dan menghormati proses hukum yang berlaku," imbuh Opik. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Petinggi Pelni Dilaporkan Karyawan ke Polda Metro terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Rekaman Suara Ungkap Ridwan Kamil dan Istri Saling Menguatkan dalam Pencarian Eril hingga Malam

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved