Berita Regional
Anggota Satpol PP Surabaya Jual Barang Hasil Penertiban,Kini Ditangani Polisi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto akhirnya buka suara terkait dugaan anak buahnya menjual barang hasil pen
Sebab, di gudang tersebut ada berbagai macam barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.
Kasus dugaan oknum Satpol PP Kota Surabaya menjual barang peneriban itu diungkap Komunitas Peduli Surabaya. Mereka menyebut, oknum Satpol PP itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur.
Salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya Julianto menyayangkan hal itu, terlebih yang melakukan adalah seorang pejabat publik.
"Tentu ini sudah menyalahi aturan," kata Julianto kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasatpol PP Surabaya Laporkan Anak Buahnya yang Jual Barang Hasil Penertiban