Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

24.000 Pegawai Non-ASN Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jateng, Sekda: Terbanyak Guru

Perlindungan sosial bagi para pekerja termasuk pegawai non-ASN dirasa sangat penting.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo

Direktur Pelaksana Pertangungjawaban Keuangan Daerah sekaligus Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Mauritz Panjaitan yang hadir pada acara itu mengapresiasi kegiatan tersebut.

Mauritz menegaskan bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2001 telah mendorong optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai non-ASN dan pekerja rentan termasuk yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Prinsipnya, kata Mauritz, secara regulasi untuk pendaftaran pegawai non-ASN sudah ada kebijakan yang mengaturnya, namun belum semua pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama, sehingga ke depannya harus diperhatikan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-Jogjakarta Cahyaning Indriasari menambahkan, kesempatan tersebut diharapkan bisa menjadi ajang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi Pemkab/Pemkot dalam hal memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN maupun pekerja rentan.

Untuk peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut terdiri atas kepala BKD, kepala BPPKAD, kepala Bappeda Pemprov Jateng, dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

"Dalam monitoring evaluasi ini, semua diperkenankan memberikan masukan. Terutama terkait peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja, baik non-ASN maupun pekerja rentan khususnya di Jateng," kata Naning. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved