Berita Semarang
24.000 Pegawai Non-ASN Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Jateng, Sekda: Terbanyak Guru
Perlindungan sosial bagi para pekerja termasuk pegawai non-ASN dirasa sangat penting.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
Direktur Pelaksana Pertangungjawaban Keuangan Daerah sekaligus Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Mauritz Panjaitan yang hadir pada acara itu mengapresiasi kegiatan tersebut.
Mauritz menegaskan bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2001 telah mendorong optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai non-ASN dan pekerja rentan termasuk yang ada di wilayah Jawa Tengah.
Prinsipnya, kata Mauritz, secara regulasi untuk pendaftaran pegawai non-ASN sudah ada kebijakan yang mengaturnya, namun belum semua pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama, sehingga ke depannya harus diperhatikan.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-Jogjakarta Cahyaning Indriasari menambahkan, kesempatan tersebut diharapkan bisa menjadi ajang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi Pemkab/Pemkot dalam hal memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN maupun pekerja rentan.
Untuk peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut terdiri atas kepala BKD, kepala BPPKAD, kepala Bappeda Pemprov Jateng, dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.
"Dalam monitoring evaluasi ini, semua diperkenankan memberikan masukan. Terutama terkait peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja, baik non-ASN maupun pekerja rentan khususnya di Jateng," kata Naning. (*)