Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Bu Guru Suwarti di Sragen Diminta BKN Kembalikan Gaji Ratusan Juta Rupiah, Bupati Beri Solusi

Duduk perkara pensiunan guru diminta mengembalikan gajinya senilai ratusan juta rupiah oleh BKN mulai ada titik temu.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/Istimewa
Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jetis, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Suwarti (61), diminta kembalikan gaji dua tahun mengajar setelah dirinya tak mengajar, menunjuk sertifikasi pendidik yang ia memiliki. 

"Jumlahnya tidak sesuai yang beliau katakan. Kalau hitungan kami Rp 90-an juta tidak sampai Rp 160 juta," jelasnya.

Selain itu, menurut Yuni, BKN dan Suwarti sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini.

"Sebenarnya Bu Suwarti ini sudah dua kali tiga kali kita ajak untuk duduk bersama. Kita berikan penjelasan kita ajak ke BKN untuk menjelaskan bersama-sama. Tapi beliau waktu itu berhalangan hadir. Sekarang dengan kejadian seperti ini untuk kita ini lebih untuk petunjuk dari BKN," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bupati Sragen Bersedia Keluarkan Dana Pribadi untuk Bantu Guru SD Suwarti Kembalikan Gaji 2 Tahun, 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved