Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terjebak Hubungan Sejenis, Pria Beristri di Ponorogo Diperas Rp13 Juta

MS yang sudah beristri ini menjadi korban pemerasan dengan modus hubungan terlarang sesama jenis.

KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Ponorogo
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. 

IN bersama SG (42) dan teman lainnya yang mengaku sebagai wartawan dan LSM mendatangi korban dan mengancam akan menulis hubungan itu di media online serta disebarkan kepada istri dan keluarga korban.

"Mereka memeras sekitar Rp 13,5 juta agar permasalahan ini tidak disebarkan," lanjut Catur

Karena merasa keberatan, korban menawar dan akhirnya sepakat dengan harga Rp 5 juta yang dibayarkan pada Senin (6/6/2022).

Merasa menjadi korban pemerasan, MS memutuskan untuk melapor ke Polsek Mlarak.

"Tiga orang berhasil kita amankan, namun dua orang kabur kearah Trenggalek dan yang satu lari ke arah Solo.

Masih kita lakukan pengejaran," tandas Catur

Sementara Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi menambahkan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sudah beberapa kali beraksi di sejumlah daerah.

"Hasil dari pemerasannya dibagi-bagi kepada tersangka lain sebanyak 5 persen per orang," jelas Rosyid.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan dengan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Beristri di Ponorogo Diperas Rp 13 Juta Usai Jalani Hubungan Sejenis, 3 Pelakunya Tertangkap

Baca juga: Wanita di Makassar Simpan 7 Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dalam Rantang Makanan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved