Berita Jateng
Viral Mobil PJR Ditlantas Polda Jateng Dilelang, Ini Penjelasan Kabid Humas
Beredar video tiktok mobil PJR Ditlantas Polda Jateng di lelang. Pada video di akun tiktok @bomyfitz disebutkan lokasi lelang di PT JBA
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Beredar video tiktok mobil PJR Ditlantas Polda Jateng di lelang.
Pada video di akun tiktok @bomyfitz disebutkan lokasi lelang di PT JBA
Pada video itu terlihat ada tiga mobil bermerek Toyota Vios dengan striping lalu lintas dan di kaca depan bagian tertulis Ditlantas Polda Jateng.
Mobil dilelang dari harga Rp 125 juta. Perekam menyebutkan mobil tersebut produksi tahun 2017.
Kondisi kilometer mobil 98.834 kilometer, bodi mobil berstiker, stir mengelupas, transmisi manual, kursi jog kotor.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menanggapi adanya video tersebut.
Mobil itu bukanlah milik Polri melainkan milik Badan Usaha Jalan Tol Jasamarga Solo Ngawi (BUJT PSN) yang dipinjam pakaikan kepada PJR Unit 7 Kartosuro untuk menunjang kegiatan Kepolisian.
"Mobil tersebut operasional selama lima tahun di PJR sampai akhirnya dikembalikan ke BUJT," jelasnya, Kamis, (9/6/2022).
Menurutnya, ada 4 unit mobil sedan Toyota Vios yang dipinjam pakaikan oleh BUJT JSN kepada Unit 7 PJR Kartosuro.
Keempat mobil Toyota Vios tersebut difungsikan sebagai mobil PJR Kartosuro dengan nomor lambung 2707, 2708, 2709 dan 2710.
Namun karena habis masa pakai mobil Patroli Toyota Vios lama ditarik pihak BUJT dan diganti dengan 4 unit KBM Toyota Vios baru yang telah diserah terimakan kepada Kanit 7 PJR Kartosuro beberapa waktu lalu.
"Saat ini sudah dilakukan peremajaan dan 4 KBM Patroli Toyota Vios milik BUJT JSN yang dipinjam pakaikan pada Unit 7 PJR sudah diminta kembali dan kemudian di lelang oleh BUJT JSN," jelasnya.
Ia menuturkan ada beberapa mekanisme tersendiri apabila kendaraan dinas milik Polri akan diganti atau di non aktifkan. Harus ada mekanisme yang jelas.
"Apabila akan di non aktifkan dan akan dijual ke publik atau dilelang, pertanggungjawabannya harus rinci dan sudah ada mekanisme yang jelas," tandas dia. (*)
Baca juga: Bukannya Mengamankan, Sekuriti Toko di Purbalingga Malah Curi Handphone Ditempat Dia Bekerja
Baca juga: Jokowi Tersenyum Mendengar Pertanyaan Wartawan, Megawati Melirik ke Arahnya
Baca juga: RMI NU Jateng: Penyampaian Paham Aswaja Harus Dikemas Menarik
Baca juga: Seusai Divonis 8 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Banjarnegara Dihadang Kasus Pencucian Uang